Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengaku belum memahami isi materi gugatan dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini disampaikan Husni usai mengikuti sidang pengantar yang dipimpin Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Kendati demikian, pihaknya menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan yang akan dilaksanakan pada Senin (12/8/2014), pekan depan.
"Sidang hari ini baru pengantar saja dan KPU siap mengikuti persidangan selanjutnya," kata Husni Kamil Malik.
Husni juga mengungkapkan tidak tahu apa isi sidang selanjutnya yang mulai membahas materi pengaduan para pelapor.
"Sidang ini merupakan sidang orientasi, saling mengenalkan pengadu, teradu, pihak terkait, dan juga semua yang terlibat di dalam proses ini," tambahnya lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Majelis DKPP, Jimly Asshiddiqie bahwa persidangan perdana ini hanya untuk mengklarifikasi saja dan belum masuk ke materi.
Para terlapor diminta berkonsolidasi satu sama lain karena pengadu sebenarnya berasal dari tim dan kubu yang sama serta materi aduan juga sama.
"Sidang ini hanya untuk klarifikasi saja, belum masuk ke materinya, dan kami minta untuk melakukan konsolidasi terlebih dahulu, agar dengan jelas pengadunya dan materi yang diadukan," ujar Jimly.
Dari total 12 laporan pengaduan, DKPP hanya akan menangani 11 pengaduan. Itupun menurut Jimly, masih banyak yang belum lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir