Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengaku belum memahami isi materi gugatan dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini disampaikan Husni usai mengikuti sidang pengantar yang dipimpin Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Kendati demikian, pihaknya menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan yang akan dilaksanakan pada Senin (12/8/2014), pekan depan.
"Sidang hari ini baru pengantar saja dan KPU siap mengikuti persidangan selanjutnya," kata Husni Kamil Malik.
Husni juga mengungkapkan tidak tahu apa isi sidang selanjutnya yang mulai membahas materi pengaduan para pelapor.
"Sidang ini merupakan sidang orientasi, saling mengenalkan pengadu, teradu, pihak terkait, dan juga semua yang terlibat di dalam proses ini," tambahnya lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Majelis DKPP, Jimly Asshiddiqie bahwa persidangan perdana ini hanya untuk mengklarifikasi saja dan belum masuk ke materi.
Para terlapor diminta berkonsolidasi satu sama lain karena pengadu sebenarnya berasal dari tim dan kubu yang sama serta materi aduan juga sama.
"Sidang ini hanya untuk klarifikasi saja, belum masuk ke materinya, dan kami minta untuk melakukan konsolidasi terlebih dahulu, agar dengan jelas pengadunya dan materi yang diadukan," ujar Jimly.
Dari total 12 laporan pengaduan, DKPP hanya akan menangani 11 pengaduan. Itupun menurut Jimly, masih banyak yang belum lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras