Suara.com - Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, meminta para pihak yang mengadukan perkara dugaan pelanggaran etik oleh KPU untuk melakukan konsolidasi terlebih dahulu.
Hal ini disebabkan karena pengaduan berasal dari satu kubu yang sama, tetapi diajukan oleh orang atau kelompok yang berbeda.
"Yang bersengketa itu sebenarnya pasangan calon nomor urut satu dan nomor urut dua. Jumlah pengadu sebenarnya hanya ada dua, tetapi yang kami terima ada 11. Oleh karena itu, kami minta konsolidasi terlebih dahulu," kata Jimly di Ruang KH M. Rosyidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Dia juga menyampaikan, bahwa sidang perdana dengan dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI yang digelar hari ini belum terlalu serius, karena baru tahap pemeriksaan.
"Masih bersifat klarifikasi, karena masih ada sidang di MK juga, sebab sidang di sana lebih penting dikarenakan mengenai hasil Pilpres,” ungkap Jimly.
Menurut Jimly, dari sebelas pengaduan yang kini ditangani masih ada yang belum memenuhi syarat. Dia mengusulkan ada konsolidasi hingga Senin (11/8/2014), pekan depan.
"Tolong manfaatkan waktu ini dan penyampaiannya jangan terlalu emosional," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara