News / Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2014 | 16:49 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan kekesalannya kepada seorang saksi kubu Prabowo-Hatta dalam ruang sidang, saat bersaksi dalam perkara sengketa Pilpres 2014, Jumat (8/8/2014).

Hamdan hampir mengusir saksi yang bernama Rahmatullah Alamin dari Surabaya yang terus ‘nyerocos’ alias bercerita saat sudah diminta berhenti oleh hakim MK.

Rahmatullah sempat mengungkapkan kecurigaan keterlibatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang sengaja mendukung calon nomor urut dua dan berpengaruh pada perolehan suara.

"Yang sangat menyakitkan kami, Wali Kota Surabaya menyatakan itu. Bahwa pak saya sudah tidak punya utang saya menang, ternyata betul di Surabaya menang," ucap Rahmatullah sambil menirukan pernyataan Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Hamdan Zoelva langsung memotong penjelasan saksi karena dianggap sudah cukup dan meminta saksi untuk tidak memberikan penjelasanya lagi.

Namun saksi rupanya masih belum puas dan tak menghiraukan perintah hakim dengan melanjutkan keterangannya tanpa diminta.

"Kalau wali kotanya ngomong kaya gini terbukti kita kalah," pungkasnya

"Saya ingatkan kalau cukup, cukup! Nanti saya keluarkan saudara," tegas Hamdan.

Kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil penetapan resmi KPU yang menyebutkan Jokowi sebagai pemenang kompetisi Pilpres. Prabowo menuding terjadi kecurangan secara sistematis dan massif dalam proses Pilpres.

Load More