Suara.com - Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan kasus pelanggaran pidana khusus terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dimana seorang anggota KPPS yang menggunakan hak suaranya dua kali.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 digelar di Mahkamah Kontitusi (MK), Senin (11/8/2014).
"Terjadinya pencoblosan dua kali, yang dilakukan anggota KPPS kabupaten Sragen," ungkap saksi KPU Dyah Noor Widowati saat memberikan keterangan.
Dyah menerangkan hal itu tersebut saat ditanya berkaitran dengan proses rekapitulasi di Kabupaten Sragen oleh Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva yang memimpin sidang sengketa Pilpres.
"Awalnya ada pernyataan tertulis dari pasangan nomor 1 usai rekapitulasi tanggal 16 Juli," terang Dyah.
Hamdan yang mendengar hal itu kemudian memberikan pertanyaan lanjutan. Hamdan menanyakan apakah kasus tersebut telah diproses secara hukum atau belum.
Dyah malah menjawabnya dengan mengatakan, modus yang dilakukan terpidana tadi adalah mencoblos dua kali dengan menggunakan surat undangan orang lain.
"Warga masyarakat dan anggota kpps telah dihukum Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Karena mereka menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dengan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara," kata Dyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?