Suara.com - Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan kasus pelanggaran pidana khusus terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dimana seorang anggota KPPS yang menggunakan hak suaranya dua kali.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 digelar di Mahkamah Kontitusi (MK), Senin (11/8/2014).
"Terjadinya pencoblosan dua kali, yang dilakukan anggota KPPS kabupaten Sragen," ungkap saksi KPU Dyah Noor Widowati saat memberikan keterangan.
Dyah menerangkan hal itu tersebut saat ditanya berkaitran dengan proses rekapitulasi di Kabupaten Sragen oleh Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva yang memimpin sidang sengketa Pilpres.
"Awalnya ada pernyataan tertulis dari pasangan nomor 1 usai rekapitulasi tanggal 16 Juli," terang Dyah.
Hamdan yang mendengar hal itu kemudian memberikan pertanyaan lanjutan. Hamdan menanyakan apakah kasus tersebut telah diproses secara hukum atau belum.
Dyah malah menjawabnya dengan mengatakan, modus yang dilakukan terpidana tadi adalah mencoblos dua kali dengan menggunakan surat undangan orang lain.
"Warga masyarakat dan anggota kpps telah dihukum Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Karena mereka menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dengan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara," kata Dyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka
-
Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima