Suara.com - Saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan kasus pelanggaran pidana khusus terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dimana seorang anggota KPPS yang menggunakan hak suaranya dua kali.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 digelar di Mahkamah Kontitusi (MK), Senin (11/8/2014).
"Terjadinya pencoblosan dua kali, yang dilakukan anggota KPPS kabupaten Sragen," ungkap saksi KPU Dyah Noor Widowati saat memberikan keterangan.
Dyah menerangkan hal itu tersebut saat ditanya berkaitran dengan proses rekapitulasi di Kabupaten Sragen oleh Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva yang memimpin sidang sengketa Pilpres.
"Awalnya ada pernyataan tertulis dari pasangan nomor 1 usai rekapitulasi tanggal 16 Juli," terang Dyah.
Hamdan yang mendengar hal itu kemudian memberikan pertanyaan lanjutan. Hamdan menanyakan apakah kasus tersebut telah diproses secara hukum atau belum.
Dyah malah menjawabnya dengan mengatakan, modus yang dilakukan terpidana tadi adalah mencoblos dua kali dengan menggunakan surat undangan orang lain.
"Warga masyarakat dan anggota kpps telah dihukum Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Karena mereka menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dengan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara," kata Dyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?