Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution menyampaikan pendapatnya dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang gugatan pilpres, Buyung menyatakan kliennya, Ketua KPU Husni Kamil Manik menerima ancaman dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
"Selaku termohon, kami melaporkan, walaupun peristiwa ini terjadi di luar sidang, ada M Taufik dari Gerindra Ketua DPD Gerindra Jakarta melakukan ancaman melalui televisi. Mohon dicatat, bahwa perbuatannya ini tercela dan menghina pengadilan dan negara kita," kata Adnan, dalam sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, dalam persidangan, di Kantor MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Sementara itu, Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail langsung menyergah pernyataan Adnan ini.
Dia mengatakan, peristiwa yang disampaikan Adnan tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah berjalan ini.
"Menurut hemat kami, yang disampaikan itu berada di luar wewenang kami. Ini juga tidak ada hubungannya dipersidangan ini. Itu terjadi di luar persidangan," kata Maqdir.
Ketua MK Hamdan Zoelva kemudian menengahinya. Dia pun tidak mempedulikannya dan tetap menjalankan sidang perkara PHPU ini.
"Saya menghibau untuk menjaga kehormotan para pihak, ruang sidang pengadilan ini ruang yang beradab untuk menyelesaikan segala persoalan. Saya menghimbau kepada rakyat dan juga seluruh simpatisan supaya semua berjalan dalam rel hukum dan konstitusi masing-masing," tegasnya.
Hari ini, KPU akan melaporkan Ketua DPD Gerindra Jakarta M Taufik ke Mabes Polri, yang meminta penangkapan Ketua KPU Husni Kamil Manik karena menginstruksikan pembukaan kotak suara sebelum tanggal 8 Agustus sesuai putusan MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti