Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution menyampaikan pendapatnya dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang gugatan pilpres, Buyung menyatakan kliennya, Ketua KPU Husni Kamil Manik menerima ancaman dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
"Selaku termohon, kami melaporkan, walaupun peristiwa ini terjadi di luar sidang, ada M Taufik dari Gerindra Ketua DPD Gerindra Jakarta melakukan ancaman melalui televisi. Mohon dicatat, bahwa perbuatannya ini tercela dan menghina pengadilan dan negara kita," kata Adnan, dalam sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, dalam persidangan, di Kantor MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Sementara itu, Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail langsung menyergah pernyataan Adnan ini.
Dia mengatakan, peristiwa yang disampaikan Adnan tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah berjalan ini.
"Menurut hemat kami, yang disampaikan itu berada di luar wewenang kami. Ini juga tidak ada hubungannya dipersidangan ini. Itu terjadi di luar persidangan," kata Maqdir.
Ketua MK Hamdan Zoelva kemudian menengahinya. Dia pun tidak mempedulikannya dan tetap menjalankan sidang perkara PHPU ini.
"Saya menghibau untuk menjaga kehormotan para pihak, ruang sidang pengadilan ini ruang yang beradab untuk menyelesaikan segala persoalan. Saya menghimbau kepada rakyat dan juga seluruh simpatisan supaya semua berjalan dalam rel hukum dan konstitusi masing-masing," tegasnya.
Hari ini, KPU akan melaporkan Ketua DPD Gerindra Jakarta M Taufik ke Mabes Polri, yang meminta penangkapan Ketua KPU Husni Kamil Manik karena menginstruksikan pembukaan kotak suara sebelum tanggal 8 Agustus sesuai putusan MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting