Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tidak setuju jika para calon menteri yang bakal membantu presiden terpilih Joko Widodo melepas jabatan di partai.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Meski tidak menyebut langsung kalau pernyataan itu untuk merespon sikap Jokowi yang disampaikan pada Sabtu (9/8/2014) lalu, namun sikap PKB ini muncul setelah Jokowi menyampaikan keinginan jajaran menterinya harus rela non aktif dan lepas dari jabatan partai.
Sementara PKB menginginkan agar pemilihan menteri jangan sampai membeda-bedakan asal partainya, namun lebih dengan pertimbangan kemampuan kader partai yang profesional.
"Menteri yang dipilih harus menguasai bidangnya, punya kepemimpinan, manajemen yang kuat, bersih, bisa bekerja dan kemampuan politik yang teruji, karena mereka akan berinteraksi dengan para anggota dewan," ujar Abdul Kadir Karding.
Dia menegaskan tidak perlu lagi ada perdebatan menteri yang rangkap jabatan partai, seperti saat pemerintahan Aburahman Wahid.
Dia menjelaskan alasan menteri tidak lepas jabatan partai, yaitu pertama partai sebagai sarana rekruitmen politik, kedua tidak diatur dalam konstitusi, artinya tidak ada larangan seorang pengurus partai menjabat menteri.
"Ketiga, partai dibentuk salah satu tujuannya memperjuangkan kepentingan dan kemaslahatan rakyat, keempat politisi memiliki pengalaman mengelola berbagai kepentingan termasuk kemampuan mengelola waktu," ujarnya.
Karding menjelaskan anggota kabinet tidak harus melepas jabatan partai, karena kegiatan mengurus negara tidak bisa dipisahkan dengan partai politik. Sebagai anggota kabinet menurut dia, menteri bertugas membantu presiden menjalankan program dan melayani rakyat.
"Namun, stabilitas politik di parlemen juga perlu dipertimbangkan," katanya.
Sedangkan salah seorang anggota tim transisi Hasto Kristiyanto Sabtu (9/8/2014), menjelaskan alasan Jokowi memilih agar menteri tidak rangkap jabatan, adalah agar urusan pemerintahan tidak terganggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap