Suara.com - Calon presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dipastikan tidak akan memilih calon menteri yang terindikasi kasus hukum.
"Dengan istilahnya membentuk kabinet profesional, kabinet kerja dan kabinet bersih (dalam arti tidak menjadi tersangka oleh penegak hukum ataupun terindikasi masalah korupsi)," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, Selasa (12/8/2014).
Tjahjo menyebutkan Jokowi tidak mempermasalahkan soal figur serta asal calon menteri, termasuk profesional, birokrat, TNI, Polri, pers, akademisi, dan kader partai.
"Yang penting figur tersebut sebagai calon pembantu presiden yang dipilih presiden tepat di bidang tugasnya sebagai pembantu presiden dalam arti bisa latar belakang pendidikannya, pengalamannya, memahami dan tahu pola manajemen dan memahami sistem pemerintahan presidensiil dan program-program prioritas yang presiden canangkan," kata Tjahjo.
Kabinet kerja yang akan dibangun Jokowi adalah untuk mempercepat proses peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Saya yakin pola kepemimpinan pemerintahan Jokowi ke depan tidak berbeda dengan kepemimpinan Jokowi selama ini sebagaimana pernah jadi wali kota dan gubernur Jakarta," katanya.
"Menteri-menteri nantinya jangan duduk-duduk saja. Birokarasi yang melayani, yang akan dibangun Jokowi dan Jusuf Kalla," Tjahjo menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap