Suara.com - PDI Perjuangan masih membuka kesempatan kepada atau dua partai politik lagi untuk bergabung dalam koalisi parpol pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kami masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi yang sedang menangani perkara gugatan hasil pemilu presiden," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Menurut Tjahjo Kumolo, setelah putusan Mahkamah Konstitusi, pada 22 Agustus mendatang, konstelasi politik nasional kemungkinan besar akan berubah lagi.
Kalau ada partai politik lain yang ingin bergabung dengan koalisi parpol pengusung Jokowo-Jusuf Kalla, kata dia, masih terbuka untuk satu atau dua partai politik lagi.
"Adanya tambahan, satu atau dua parpol lagi, tentu akan memperkuat posisi pemerintahan di legislatif. Saat ini dukungan koalisi parpol pengusung Jokowi-JK di parlemen belum sampai 50 persen," katanya.
Namun, tambahan satu atau dua parpol lagi, kata dia, tidak menjamin mendapat kursi menteri di parlemen.
Persoalan jabatan menteri di kabinet, kata dia, adalah hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik menjadi presiden.
"Pada pembahasan kriteria calon menteri di antara parpol pengusung, bukan melihat parpol akan mendapat berapa kursi, tapi melihat persoalan yang dihadapi sehingga dibutuhkan figur seperti apa untuk menduduki kursi menteri," katanya.
Ketika ditanya, parpol apa yang kemungkinan akan bergabung dengan PDI Perjuangan, Tjahjo enggan menyebutkannya.
Menurut dia, PDI Perjuangan masih membuka komunikasi serius dengan beberapa parpol. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta