Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kilat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 hari ini, Senin (18/8/2014).
Sidang kali ini berjalan hanya kurang dari 30 menit untuk mengesahkan alat bukti yang diserahkan oleh pihak yang berperkara yakni kubu Prabowo-Hatta, KPU dan Jokowi-JK.
"Hari ini pengesahan dan bukti tulisan dari pihak berperkara," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Hamdan mengatakan, sidang ini merupakan sidang terakhir dari rangkaian yang telah dilakukan Mahkamah sejak pekan lalu. Selama sidang yang digelar sejak pekan lalu, sudah ada ratusan orang saksi yang dimintai keterangan.
Dalam kesempatan ini, Hamdan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak berperkara untuk melengkapi permintaan Mahkamah terkait penyempurnaan alat bukti yang sudah disahkan. Katanya, penyempurnaan itu harus diserahkan pada besok Selasa 19 Agustus paling lama pukul 10.00 WIB.
"Saudara-saudara untuk kesimpulan dan penyempurnaan bukti fisik besok diserahkan pada pukul 10.00 WIB, diserahkan ke paniteraan dan tidak ada sidang besok," kata Hamdan.
Keputusan sidang sengketa Pilpres rencananya bakal dibacakan Kamis (1/9/2014), pekan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!