Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Sengketa Pilpres) pada Kamis (21/8) pukul 14.00 WIB.
"Ini sekaligus sebagai panggilan sidang pembacaan putusan bagi para pihak, Jadi tidak perlu dipanggil resmi oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat memimpin sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK Jakarta, Senin, (18/8/2014)
Dalam sidang lanjutan ini, MK melakukan pengesahan dan penerimaan bukti tulisan dari masing-masing pihak, yakni pemohon (pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa), pihak termohon (KPU) dan pihak terkait (pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla).
Hamdan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap daftar bukti dan pencocokan bukti fisik yang ada yang diajukan para pihak.
"Mahkamah menemukan ribuan lembar alat bukti yang ada, banyak sekali, pemohon ajukan kode bukti P1 sampai P100, dengan rincian yang banyak sekali," ungkapnya.
Sedangkan dari pihak termohon, Hamdan juga mengungkapkan menerima daftar bukti dan bukti fisik dengan kode T.KPU1 sampai T.KPU9 dengan rincian yang banyak juga hingga ribuan bukti.
Sementara dari pihak terkait hanya menyerahkan bukti dengan kode PT1 hingga PT12.
Menanggapi bukti yang diserahkan ini, Hamdan menilai masih ada beberapa ketidakcocokan antara daftar bukti dengan bukti fisiknya.
"Ada penomoran bukti yang ganda, bukti fisiknya sama tetapi penomoran buktinya berbeda, kemudian bukti fisik yang sama di tempat lain," jelasnya.
Untuk itu, Hamdan meminta para pihak memperbaiki dan melengkapi bersamaan dengan penyerahan kesimpulan pada Selasa (19/8/2014) besok untuk langsung diserahkan ke panitera. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya