Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Sengketa Pilpres) pada Kamis (21/8) pukul 14.00 WIB.
"Ini sekaligus sebagai panggilan sidang pembacaan putusan bagi para pihak, Jadi tidak perlu dipanggil resmi oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat memimpin sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK Jakarta, Senin, (18/8/2014)
Dalam sidang lanjutan ini, MK melakukan pengesahan dan penerimaan bukti tulisan dari masing-masing pihak, yakni pemohon (pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa), pihak termohon (KPU) dan pihak terkait (pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla).
Hamdan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap daftar bukti dan pencocokan bukti fisik yang ada yang diajukan para pihak.
"Mahkamah menemukan ribuan lembar alat bukti yang ada, banyak sekali, pemohon ajukan kode bukti P1 sampai P100, dengan rincian yang banyak sekali," ungkapnya.
Sedangkan dari pihak termohon, Hamdan juga mengungkapkan menerima daftar bukti dan bukti fisik dengan kode T.KPU1 sampai T.KPU9 dengan rincian yang banyak juga hingga ribuan bukti.
Sementara dari pihak terkait hanya menyerahkan bukti dengan kode PT1 hingga PT12.
Menanggapi bukti yang diserahkan ini, Hamdan menilai masih ada beberapa ketidakcocokan antara daftar bukti dengan bukti fisiknya.
"Ada penomoran bukti yang ganda, bukti fisiknya sama tetapi penomoran buktinya berbeda, kemudian bukti fisik yang sama di tempat lain," jelasnya.
Untuk itu, Hamdan meminta para pihak memperbaiki dan melengkapi bersamaan dengan penyerahan kesimpulan pada Selasa (19/8/2014) besok untuk langsung diserahkan ke panitera. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang