Suara.com - Sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan pagi ini, Senin (18/8/2014), pukul 10.00 WIB setelah sempat diskors dua hari terpotong liburan dan peringatan hari Kemerdekaan Indonesia.
Agenda sidang kali ini, seperti dikutip dari laman resmi MK, akan mensahkan bukti-bukti yang diajukan pemohon dari kubu pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta.
Ketua MK Hamdan Zoelva pada sidang sebelumnya Jumat (15/8/2014), mengungkapkan pengesahan bukti harus melewati tahapan verifikasi detil setelah meminta keterangan dari para saksi yang diajukan pemohon, termohon dan pihak terkait.
“Mengesahkan bukti belum bisa kita lakukan sekarang, karena kita harus verifikasi dulu. Karena bukti pemohon banyak, jadi terpaksa tidak bisa disahkan hari,” kata Hamdan
Kemudian, sambungnya, pada hari Selasa 19 Agustus, para pihak yang terlibat dalam sidang ini dimintai menyampaikan kesimpulan lewat kepaniteraan. Hamdan menambahkan, paling jadwal kesimpulan itu disampaikan pukul 10.00 WIB.
“Itu jadwal sidang kita, setelah itu tinggal internal hakim dan panggilan untuk vonis,” kata Hamdan.
Hingga kini semua saksi dari para pihak sudah dimintai keterangan seluruhnya, termasuk dari saksi ahli dari masing-masing pihak yang berbeda pandangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri