Suara.com - Sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan pagi ini, Senin (18/8/2014), pukul 10.00 WIB setelah sempat diskors dua hari terpotong liburan dan peringatan hari Kemerdekaan Indonesia.
Agenda sidang kali ini, seperti dikutip dari laman resmi MK, akan mensahkan bukti-bukti yang diajukan pemohon dari kubu pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta.
Ketua MK Hamdan Zoelva pada sidang sebelumnya Jumat (15/8/2014), mengungkapkan pengesahan bukti harus melewati tahapan verifikasi detil setelah meminta keterangan dari para saksi yang diajukan pemohon, termohon dan pihak terkait.
“Mengesahkan bukti belum bisa kita lakukan sekarang, karena kita harus verifikasi dulu. Karena bukti pemohon banyak, jadi terpaksa tidak bisa disahkan hari,” kata Hamdan
Kemudian, sambungnya, pada hari Selasa 19 Agustus, para pihak yang terlibat dalam sidang ini dimintai menyampaikan kesimpulan lewat kepaniteraan. Hamdan menambahkan, paling jadwal kesimpulan itu disampaikan pukul 10.00 WIB.
“Itu jadwal sidang kita, setelah itu tinggal internal hakim dan panggilan untuk vonis,” kata Hamdan.
Hingga kini semua saksi dari para pihak sudah dimintai keterangan seluruhnya, termasuk dari saksi ahli dari masing-masing pihak yang berbeda pandangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris