Suara.com - Kubu Prabowo-Hatta mengungkapkan kekecewaannya karena mendapatkan sejumlah catatan dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dengan alat bukti yang dianggap minim bukti fisik sampai catatan soal penomoran.
Pengacara Parabowo, Elza Syarief, usai sidang di MK, Senin (18/8/2014), mengungkapkan bukti fisik yang dibawa sudah dihadirkan semua. Kelengkapan bukti yang kurang, diyakini hanya masalah teknis.
"Bukti-buktinya semuanya sudah diberikan tapi biasanya dalam jumlah besar tercampur dan terselip. Karena itu dalam proses di MK biasa kita koordinasi untuk melihat dan melengkapi mencari. Kalau memang terselip di mana, kita berikan," Elza.
Menurutnya, seluruh bukti sudah ditulis dalam berkas kelengkapan alat bukti. MK meminta dihadirkan seluruh bukti fisik dari berkas alat bukti.
"Karena daftar bukti yang sudah kita tulis, fisiknya selalu ada, nggak mungkin nggak ada," tuturnya.
Elza menambahkan, bukti fisik ini meliputi, bukti C-1, video, foto pencoblosan di sejumlah tempat yang diduga terjadi kecurangan.
Elsa malah menyayangkan sikap MK yang tidak memamerkan bukti yang mereka bawa dan dipersiapkan.
"Cuma sayang, di MK kenapa nggak ditayangkan. Bahwa ini bukan fakta rekayasa, ini fakta benar," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Prabowo-Hatta lainnya, Firman Wijaya mengatakan akan memberikan 2.000 lembar penyampaian bukti fisik.
Selain bukti fisik, Firman mengatakan pihaknya juga tengah menyusun kesimpulan dalam kasus ini. Dia mengatakan, kesimpulan ini akan disusun setebal 1500 lembar lebih.
"Kita usahakan keseimbangan alat bukti dalam kesimpulan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!