Suara.com - Kubu Prabowo-Hatta mengungkapkan kekecewaannya karena mendapatkan sejumlah catatan dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dengan alat bukti yang dianggap minim bukti fisik sampai catatan soal penomoran.
Pengacara Parabowo, Elza Syarief, usai sidang di MK, Senin (18/8/2014), mengungkapkan bukti fisik yang dibawa sudah dihadirkan semua. Kelengkapan bukti yang kurang, diyakini hanya masalah teknis.
"Bukti-buktinya semuanya sudah diberikan tapi biasanya dalam jumlah besar tercampur dan terselip. Karena itu dalam proses di MK biasa kita koordinasi untuk melihat dan melengkapi mencari. Kalau memang terselip di mana, kita berikan," Elza.
Menurutnya, seluruh bukti sudah ditulis dalam berkas kelengkapan alat bukti. MK meminta dihadirkan seluruh bukti fisik dari berkas alat bukti.
"Karena daftar bukti yang sudah kita tulis, fisiknya selalu ada, nggak mungkin nggak ada," tuturnya.
Elza menambahkan, bukti fisik ini meliputi, bukti C-1, video, foto pencoblosan di sejumlah tempat yang diduga terjadi kecurangan.
Elsa malah menyayangkan sikap MK yang tidak memamerkan bukti yang mereka bawa dan dipersiapkan.
"Cuma sayang, di MK kenapa nggak ditayangkan. Bahwa ini bukan fakta rekayasa, ini fakta benar," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Prabowo-Hatta lainnya, Firman Wijaya mengatakan akan memberikan 2.000 lembar penyampaian bukti fisik.
Selain bukti fisik, Firman mengatakan pihaknya juga tengah menyusun kesimpulan dalam kasus ini. Dia mengatakan, kesimpulan ini akan disusun setebal 1500 lembar lebih.
"Kita usahakan keseimbangan alat bukti dalam kesimpulan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!