Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa optimistis hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan mereka.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Tim hukum Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Bukti-buktinya semuanya sudah diberikan, tapi biasanya dalam jumlah besar tercampur dan terselip. Karena itu dalam proses di MK biasa kita koordinasi untuk melihat dan melengkapi mencari. Kalau memang terselip dimana, kita berikan," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elsa Syarief, usai sidang di MK, Senin (18/8/2014).
Menurut Elsa, seluruh bukti sudah ditulis dalam berkas kelengkapan alat bukti. Seluruh bukti fisik, katanya, juga sudah dihadirkan ke sidang. Kendati demikian, tim hukum akan tetap melengkapi permintaan MK yang menilai bukti-bukti masih perlu disempurnakan.
"Karena daftar bukti yang sudah kita tulis, fisiknya selalu ada, nggak mungkin nggak ada," katanya.
Dia menambahkan bukti fisik yang dimaksud, meliputi bukti C-1, video, foto pencoblosan di sejumlah tempat yang diduga terjadi kecurangan.
Lebih jauh, Elsa mengaku menyayangkan sikap hakim MK yang tidak menunjukkan semua bukti-bukti itu di persidangan.
"Cuma sayang di MK kenapa nggak ditayangkan. Bahwa ini Bukan fakta rekayasa ini fakta benar," katanya.
Tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, menambahkan akan memberikan bukti fisik sebanyak 2.000 lembar ke MK sebagaimana yang diminta hakim konstitusi.
Firman mengatakan tim hukum saat ini tengah menyusun kesimpulan kasus ini setebal kira-kira 1.500 lembar.
"Kita usahakan keseimbangan alat bukti dalam kesimpulan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD