Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa optimistis hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan mereka.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Tim hukum Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Bukti-buktinya semuanya sudah diberikan, tapi biasanya dalam jumlah besar tercampur dan terselip. Karena itu dalam proses di MK biasa kita koordinasi untuk melihat dan melengkapi mencari. Kalau memang terselip dimana, kita berikan," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elsa Syarief, usai sidang di MK, Senin (18/8/2014).
Menurut Elsa, seluruh bukti sudah ditulis dalam berkas kelengkapan alat bukti. Seluruh bukti fisik, katanya, juga sudah dihadirkan ke sidang. Kendati demikian, tim hukum akan tetap melengkapi permintaan MK yang menilai bukti-bukti masih perlu disempurnakan.
"Karena daftar bukti yang sudah kita tulis, fisiknya selalu ada, nggak mungkin nggak ada," katanya.
Dia menambahkan bukti fisik yang dimaksud, meliputi bukti C-1, video, foto pencoblosan di sejumlah tempat yang diduga terjadi kecurangan.
Lebih jauh, Elsa mengaku menyayangkan sikap hakim MK yang tidak menunjukkan semua bukti-bukti itu di persidangan.
"Cuma sayang di MK kenapa nggak ditayangkan. Bahwa ini Bukan fakta rekayasa ini fakta benar," katanya.
Tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, menambahkan akan memberikan bukti fisik sebanyak 2.000 lembar ke MK sebagaimana yang diminta hakim konstitusi.
Firman mengatakan tim hukum saat ini tengah menyusun kesimpulan kasus ini setebal kira-kira 1.500 lembar.
"Kita usahakan keseimbangan alat bukti dalam kesimpulan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara