Suara.com - Pihak terkait perkara sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi-JK, mengungkapkan, kecil kemungkinan MK mengabulkan pihak pemohon, Prabowo-Hatta.
"Kalau MK bersandar pada keputusan sebelum-sebelumnya, harusnya kecil kemungkinan (gugatan Prabowo-Hatta) bisa dikabulkan," kata kuasa hukum Jokowi-JK, Alexander Lay usai menghadiri sidang di MK, Senin (18/8/2014).
Dia menyampaikan, pihaknya tetap percaya dengan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Pilpres 2014. Dia pun yakin, bukti yang dibawa KPU merupakan bukti yang otentik.
"Kalau kita sih, kan bukti itu ada dua. Kalau bukti tertulis, rata-rata merujuk pada hasil rekapitulasi KPU, mayoritas, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Kita yakin rekapitulasi KPU yang paling benar karena selama rekapitulasi hingga tahap akhir, Prabowo-Hatta juga tidak mengajukan keberatan," ujarnya.
Dia juga yakin, Prabowo-Hatta akan kesulitan untuk membuktikan adanya kesalahan perhitungan yang dilakukan KPU, terutama soal DPKTb.
"Mereka (Prabowo-Hatta) mempermasalahkannya belakangan, dan itu pun terkait angkat dan DPKTb. Merujuk putusan MK sebelum-sebelumnya yang mengatakan DPKTb tidak bisa jadi alasan untuk melakukan pemilihan ulang. Apalagi DPKTb ini penyebarannya merata, baik yang dimenangkan oleh Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK," tuturnya.
Sidang hari ini merupakan sidang terakhir dari rangkaian yang telah dilakukan Mahkamah sejak pekan lalu. Dalam jalannya sidang ini, sudah ada ratusan orang saksi yang dimintai keterangan.
Sidang MK mengesahan alat bukti dari para pihak.MK memberikan sejumlah catatan dalam pengesahan bukti untuk disempurnakan terhadap pihak yang berperkara, yaitu Prabowo-Hatta dan KPU.
Penyempurnaan alat buktii ini dibatasi MK hingga pukul 10.00 WIB, besok Selasa (19/8/2014). Alat bukti itu harus diserahkan pihak berperkara ke kepaniteraan.
Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis 21 Agustus untuk pembacaan vonis. Vonis akan dibacakan pada pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
-
IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I
-
Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?
-
Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz
-
12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
-
Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026