Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiarti menegaskan KPU dapat mempertanggungjawabkan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu Presiden 2014, meskipun hasil pilpres digugat oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap banyak terjadi kecurangan.
"Dalam perspektif KPU adalah proses penegakan hukum pemilu. Khususnya dalam perselisihan hasil pemilu. Ini adalah ruang bagi KPU untuk mempertanggungjawabkan seluruh proses dari pemilu. Keyakinan kami bahwa apa yang telah kami laksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas wewenang KPU bisa dipertanggungjawabkan," kata Ida usai sidang pengesahan alat bukti di MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ida menambahkan selama persidangan yang berlangsung dalam dua pekan terakhir, KPU telah memberikan klarifikasi, keterangan, menyampaikan alat bukti, dan menghadirkan para saksi.
"Kami percaya sepenuhnya kepada MK dengan integritas dan independensinya mampu memberikan putusan terbaik untuk menegakkan demokrasi dan keadilan," katanya.
Dalam sidang pengesahan alat bukti yang berlangsung hari ini, MK memberikan catatan kepada KPU. Ida menjelaskan catatan yang perlu dilengkapi KPU hanya terkait kendala teknis. Ia yakin komisi bisa melengkapi bukti sebelum batas akhir, Selasa (19/8/2014).
"Untuk 48.000 TPS yang berkaitan dengan obyek sengketa pemohon, itu sudah kami selesaikan dan alat buktinya sudah disahkan beberapa waktu yang lalu. Memang tidak mudah untuk mengumpulkan 478.000 TPS se-Indonesia karena waktu yang terbatas dan wilayah geografis yang beragam. Untuk itu kami telah menyiapkan diri sejak awal, dengan membuka kotak suara pada sebelumnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara