Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiarti menegaskan KPU dapat mempertanggungjawabkan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu Presiden 2014, meskipun hasil pilpres digugat oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap banyak terjadi kecurangan.
"Dalam perspektif KPU adalah proses penegakan hukum pemilu. Khususnya dalam perselisihan hasil pemilu. Ini adalah ruang bagi KPU untuk mempertanggungjawabkan seluruh proses dari pemilu. Keyakinan kami bahwa apa yang telah kami laksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas wewenang KPU bisa dipertanggungjawabkan," kata Ida usai sidang pengesahan alat bukti di MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ida menambahkan selama persidangan yang berlangsung dalam dua pekan terakhir, KPU telah memberikan klarifikasi, keterangan, menyampaikan alat bukti, dan menghadirkan para saksi.
"Kami percaya sepenuhnya kepada MK dengan integritas dan independensinya mampu memberikan putusan terbaik untuk menegakkan demokrasi dan keadilan," katanya.
Dalam sidang pengesahan alat bukti yang berlangsung hari ini, MK memberikan catatan kepada KPU. Ida menjelaskan catatan yang perlu dilengkapi KPU hanya terkait kendala teknis. Ia yakin komisi bisa melengkapi bukti sebelum batas akhir, Selasa (19/8/2014).
"Untuk 48.000 TPS yang berkaitan dengan obyek sengketa pemohon, itu sudah kami selesaikan dan alat buktinya sudah disahkan beberapa waktu yang lalu. Memang tidak mudah untuk mengumpulkan 478.000 TPS se-Indonesia karena waktu yang terbatas dan wilayah geografis yang beragam. Untuk itu kami telah menyiapkan diri sejak awal, dengan membuka kotak suara pada sebelumnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO