Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiarti menegaskan KPU dapat mempertanggungjawabkan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu Presiden 2014, meskipun hasil pilpres digugat oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap banyak terjadi kecurangan.
"Dalam perspektif KPU adalah proses penegakan hukum pemilu. Khususnya dalam perselisihan hasil pemilu. Ini adalah ruang bagi KPU untuk mempertanggungjawabkan seluruh proses dari pemilu. Keyakinan kami bahwa apa yang telah kami laksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas wewenang KPU bisa dipertanggungjawabkan," kata Ida usai sidang pengesahan alat bukti di MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ida menambahkan selama persidangan yang berlangsung dalam dua pekan terakhir, KPU telah memberikan klarifikasi, keterangan, menyampaikan alat bukti, dan menghadirkan para saksi.
"Kami percaya sepenuhnya kepada MK dengan integritas dan independensinya mampu memberikan putusan terbaik untuk menegakkan demokrasi dan keadilan," katanya.
Dalam sidang pengesahan alat bukti yang berlangsung hari ini, MK memberikan catatan kepada KPU. Ida menjelaskan catatan yang perlu dilengkapi KPU hanya terkait kendala teknis. Ia yakin komisi bisa melengkapi bukti sebelum batas akhir, Selasa (19/8/2014).
"Untuk 48.000 TPS yang berkaitan dengan obyek sengketa pemohon, itu sudah kami selesaikan dan alat buktinya sudah disahkan beberapa waktu yang lalu. Memang tidak mudah untuk mengumpulkan 478.000 TPS se-Indonesia karena waktu yang terbatas dan wilayah geografis yang beragam. Untuk itu kami telah menyiapkan diri sejak awal, dengan membuka kotak suara pada sebelumnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!