Suara.com - Polda Metro Jaya akan meminta keterangan lagi dari saksi ahli terkait kasus empat lembaga survei yang diduga memanipulasi data hasil penghitungan cepat (quick count) Pemilihan Presiden 2014.
"Kemudian juga dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), kita juga sudah meminta keterangan dari mereka, namun masih kurang, ada beberapa lagi yang kami butuhkan dan kita akan panggil kembali, kemudian saksi yang lainnya kita butuhkan, dalam arti saksi ahli pidana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (18/8/2014).
Empat lembaga yang dimaksud, yaitu Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
Rikwanto berharap setelah mendapatkan keterangan dari saksi ahli, kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Untuk saksi ahli pidana masih dalam proses pemanggilan. Dari ahli pidana ini yang nanti akan diminta pendapatnya, apakah dengan sengaja. Keterangan kita butuhkan dari saksi ahli pidana," Rikwanto menambahkan.
Kasus ini masuk polisi setelah dilaporkan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta Poltak Agustinus Sinaga ke Mabes Polri. Lembaga-lembaga itu dilaporkan dalam kasus dugaan pembohongan publik.
Beberapa waktu yang lalu, Polda Metro Jaya memeriksa anggota Dewan Etika Persepi Hamdi Muluk.
Empat lembaga survei ini dulu memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hasil survei mereka beda jauh dengan hasil survei yang dilakukan mayoritas lembaga yang ikut menyelenggarakan quick count.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!