Suara.com - Polda Metro Jaya akan meminta keterangan lagi dari saksi ahli terkait kasus empat lembaga survei yang diduga memanipulasi data hasil penghitungan cepat (quick count) Pemilihan Presiden 2014.
"Kemudian juga dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), kita juga sudah meminta keterangan dari mereka, namun masih kurang, ada beberapa lagi yang kami butuhkan dan kita akan panggil kembali, kemudian saksi yang lainnya kita butuhkan, dalam arti saksi ahli pidana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (18/8/2014).
Empat lembaga yang dimaksud, yaitu Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).
Rikwanto berharap setelah mendapatkan keterangan dari saksi ahli, kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Untuk saksi ahli pidana masih dalam proses pemanggilan. Dari ahli pidana ini yang nanti akan diminta pendapatnya, apakah dengan sengaja. Keterangan kita butuhkan dari saksi ahli pidana," Rikwanto menambahkan.
Kasus ini masuk polisi setelah dilaporkan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta Poltak Agustinus Sinaga ke Mabes Polri. Lembaga-lembaga itu dilaporkan dalam kasus dugaan pembohongan publik.
Beberapa waktu yang lalu, Polda Metro Jaya memeriksa anggota Dewan Etika Persepi Hamdi Muluk.
Empat lembaga survei ini dulu memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hasil survei mereka beda jauh dengan hasil survei yang dilakukan mayoritas lembaga yang ikut menyelenggarakan quick count.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?