Suara.com - Kepala Divisi Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Simon Tamblunan mengaku tidak ada masalah perbedaan hasil quick count yang dikeluarkan lembaga survei selama hasil-hasil dan kajiamnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Pertama kita tidak muncul pemasalahan perbedaan itu, asalkan bisa dipertanggungjawabkan kita terima, ketika itu melalui metologi yangg ilmiah kita terima, melainkan ketika kemudian ini disengaja, kabar informasi menyesatkan masyarakat itu yang kita laporkan," kata Kadiv Advokasi PBHI, Simon di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta selatan. Sabtu (12/7/2014).
Namun menurut Simon, empat lembaga yang ia laporkan karena telah menimbulkan informasi yang salah serta merugikan rakyat Indonesia.
"Kemudian diatur dalam undang-undang tentang informasi publik pasal 55 dan undang-undang informasi transaksi elektronik diatur pasal 28 ayat 1, mengenai penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan yang menimbulkan kerugian kepada orang lain dan itu harus di pidana," lanjutnya.
Simon juga mempertanyakan hasil quick count salah satu lembaga survei yang hasilnya lebih dari 100 persen.
"Yang tidak mungkin jumlah quick count menjadi 100.35 persen, 0,35 persen dari mana, pastinya ada yang diarahkan ada yang mau disesatkan, siapa yang disesatkan? Warga Negara Indonesia," tuturnya.
Empat lembaga survei yang dilaporkan ke Mabes Polri yaitu Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI). Empat lembaga itu memenangkan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta Rajasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta