Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]
Polda Metro Jaya akan menerjunkan 3.500 personil untuk mengamankan sidang pembacaan vonis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis (21/8/2014) mendatang. Polisi juga akan menerapkan sistem pengamanan 4 ring untuk menjaga kelancaran sidang tersebut
"Berkaitan dengan tanggal 21 Agustus 2014 akan dibacakan putusan MK, anggota Polda Metro Jaya, ataupun perkuatan di jajaran Polda Metro Jaya ini melaksanakan sistem pengamanan seperti yang pernah dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Senin (18/8/2014).
Rikwanto menambahkan, pihaknya akan memberlakukan pengamanan ring 1 sampai dengan ring 4. Untuk pengamanan ring 1 di dalam ruang sidang, ring 2 di gedung MK, halaman dan di depan jalan MK. Selanjutnya, yang termasuk ring 3 adalah kawasan Harmoni, air mancur patung kuda dan radius beberapa meter dari gedung MK itu sendiri.
"Artinya waktu dibacakan keputusan dan ketuk palu di MK, tidak ada yang mendekat ke lokasi gedung, selain yang telah diizinkan atau yang telah diberikan id card, untuk ring 4 itu untuk pengalihan-pengalihan yang sifatnya arus lalu lintas." papar Rikwanto.
Rikwanto tidak akan melarang masyarakat atau organisasi masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa, asal tidak melewati ring 3.
"Unjuk rasa tidak dilarang, karena undang-undang memperbolehkan, hanya mendekati lokasi itu yang tidak boleh. Kita jaga di ring 3, itu posisi terakhir ya untuk supaya tidak mendekat digedung MK," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI