Suara.com - Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membawa 21 truk alat bukti untuk menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Sengketa Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami bawa 21 truk alat bukti DPKTb dari seluruh Indonesia. Padahal yang diminta oleh pemohon dalam berkas gugatannya hanya 48.000 TPS, tetapi kami buka hampir 478.000 TPS," kata Ali Nurdin usai sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK Jakarta, Senin (18/8/2014).
Dia menguraikan, alat bukti yang diserahkan ini juga termasuk dokumen DPKTb, DPT, C-1, A5 termasuk Berita acara rekapitulasi, form keberatan dari pasangan calon, dan surat-surat rekomendasi.
"Kalau hasilnya kami serahkan kepada Mahkamh untuk menilai. Yang pasti pihak termohon sudah bekerja dengan baik dan sudah menyajikan saksi-saksi yang menerangkan, melaksanak tugasnya, melaksanakan proses rekapitulasi, melaksanakan pemungutan suara secara aman dan lancar," kata Ali Nurdin.
Dalam sidang lanjutan, majelis hakim telah mengesahkan bukti pihak termohon (KPU), namun masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.
"Banyak bukti-bukti, daftar bukti ada, tapi tidak didukung bukti fisik," kata ketua majelis hakim Hamdan Zoelva.
Hamdan mengatakan majelis memberikan waktu kepada KPU untuk akan melengkapi bukti tersebut hingga Selasa (19/8/2014), hingga pukul 10.00 WIB.
"Saudara termohon bisa perbaiki, atau dibiarkan seperti itu, kami majelis serahkan sepenuhnya, paling lambat pada kesimpulan besok," kata Hamdan.
Sedangkan untuk bukti fisik Daftar Pemilih Khusus tambahan (DPKTb) yang dipermasalahkan oleh pasangan Prabowo-Hatta, Hamdan mengungkapkan belum diverifikasi.
"Bukti fisik DPKTb ini belum seluruhnya diverifikasi, keperluan mahkamah, rekap ini harus cocok dengan yang ada," katanya.
Hamdan mengungkapkan bahwa bukti DPKTb ini diperlukan mahkamah, utamanya pada rekap DPKTb.
"Ketika mencocokan rekap, kami memerlukan fisiknya," kata Hamdan Hamdan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta