Suara.com - Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membawa 21 truk alat bukti untuk menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Sengketa Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami bawa 21 truk alat bukti DPKTb dari seluruh Indonesia. Padahal yang diminta oleh pemohon dalam berkas gugatannya hanya 48.000 TPS, tetapi kami buka hampir 478.000 TPS," kata Ali Nurdin usai sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK Jakarta, Senin (18/8/2014).
Dia menguraikan, alat bukti yang diserahkan ini juga termasuk dokumen DPKTb, DPT, C-1, A5 termasuk Berita acara rekapitulasi, form keberatan dari pasangan calon, dan surat-surat rekomendasi.
"Kalau hasilnya kami serahkan kepada Mahkamh untuk menilai. Yang pasti pihak termohon sudah bekerja dengan baik dan sudah menyajikan saksi-saksi yang menerangkan, melaksanak tugasnya, melaksanakan proses rekapitulasi, melaksanakan pemungutan suara secara aman dan lancar," kata Ali Nurdin.
Dalam sidang lanjutan, majelis hakim telah mengesahkan bukti pihak termohon (KPU), namun masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.
"Banyak bukti-bukti, daftar bukti ada, tapi tidak didukung bukti fisik," kata ketua majelis hakim Hamdan Zoelva.
Hamdan mengatakan majelis memberikan waktu kepada KPU untuk akan melengkapi bukti tersebut hingga Selasa (19/8/2014), hingga pukul 10.00 WIB.
"Saudara termohon bisa perbaiki, atau dibiarkan seperti itu, kami majelis serahkan sepenuhnya, paling lambat pada kesimpulan besok," kata Hamdan.
Sedangkan untuk bukti fisik Daftar Pemilih Khusus tambahan (DPKTb) yang dipermasalahkan oleh pasangan Prabowo-Hatta, Hamdan mengungkapkan belum diverifikasi.
"Bukti fisik DPKTb ini belum seluruhnya diverifikasi, keperluan mahkamah, rekap ini harus cocok dengan yang ada," katanya.
Hamdan mengungkapkan bahwa bukti DPKTb ini diperlukan mahkamah, utamanya pada rekap DPKTb.
"Ketika mencocokan rekap, kami memerlukan fisiknya," kata Hamdan Hamdan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara