Suara.com - Tim Prabowo-Hatta Rajasa akan menyampaikan kesimpulan dari sidang sengketa pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/8/2014). Dalam kesimpulan tersebut, tim Prabowo-Hatta memberikan tiga alternatif kepada hakim Mahkamah Konstitusi.
Salah satu tim Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, salah satu alternatif tersebut adalah mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai peserta pemilu presiden.
Menurut dia, keterangan saksi-saksi di sidang MK mempelihatkan telah terjadi kecurangan selama berlangsungnya pemilu presiden.
“Fakta yang muncul di persidangan ternyata memperkuat dalil kita. Bahkan saksi yang dihadirkan KPU di daerah juga mengakui bahwa mereka mengabaikan rekomendasi dari Bawaslu. Bahkan saksi dari KPU juga menyatakan tidak ada pemungutan suara di sana. Karena itu, kami optimistis MK akan mengabulkan gugatan kami,” kata Habiburokhman kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2014).
Habiburokhman mengatakan, tim Prabowo-Hatta sudah melakukan yang terbaik dengan menghadirkan saksi-saksi terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama pemilu presiden.
Berdasarkan keterangan saksi tersebut, tim Prabowo-Hatta memberikan tiga alternatif. Alternatif pertama adalah pasangan Prabowo-Hatta dinyatakan sebagai pemenang pemilu presiden dengan raihan 50,26 persen suara. Alternatif kedua yaitu mendiskualifikasi pasangan Jokowi-JK dan alternatif ketiga menggelar pemilu ulang di sejumlah daerah yang terjadi praktik kecurangan.
Habiburokhman menambahkan, Prabowo tidak memberikan instruksi apa pun menjelang keputusan akhir MK pada Kamis (21/8/2014) nanti. Dia hanya meminta seluruh tim untuk menanti keputusan MK dan berharap hakim konstitusi membuat keputusan yang terbaik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!