Suara.com - Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan hari ini, Selasa (19/8/2014), mendaftarkan gugatan uji materi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) UU Nomor 17/2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koalisi beralasan hasil revisi UUMD3 terbaru itu sengaja ingin menghilangkan perwakilan perempuan di empat lembaga tinggi negara itu.
UU ini menghapus sejumlah pasal tentang keterwakilan perempuan yang sebelumnya tercantum dalam UU nomor 27 tahun 2009, sebagai rujukan sebelum direvisi.
Inilah pasal UU MD3 yang digugat koalisi:
1. Pasal 97 ayat 2 tentang ketentuan pimpinan komisi
2. Pasal 104 ayat 2 tentang pimpinan badan legislasi
3. Pasal 109 ayat 2 tentang pimpinan badan anggaran
4. Pasal 115 ayat 2 tentang pimpinan BKSAP
5. Pasal 121 ayat 2 tentang mahkamah kehormatan dewan
6. Pasal 152 ayat 2 tentang pimpinan BURT dan
7. Pasal 158 ayat 2 tentang pimpinan panitia khusus
Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan meminta agar ketujuh pasal tersebut dinyatakan konstitusional bersyarat, sepanjang dimaknai ketentuan tersebut memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!