Suara.com - Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan hari ini, Selasa (19/8/2014), mendaftarkan gugatan uji materi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) UU Nomor 17/2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koalisi beralasan hasil revisi UUMD3 terbaru itu sengaja ingin menghilangkan perwakilan perempuan di empat lembaga tinggi negara itu.
UU ini menghapus sejumlah pasal tentang keterwakilan perempuan yang sebelumnya tercantum dalam UU nomor 27 tahun 2009, sebagai rujukan sebelum direvisi.
Inilah pasal UU MD3 yang digugat koalisi:
1. Pasal 97 ayat 2 tentang ketentuan pimpinan komisi
2. Pasal 104 ayat 2 tentang pimpinan badan legislasi
3. Pasal 109 ayat 2 tentang pimpinan badan anggaran
4. Pasal 115 ayat 2 tentang pimpinan BKSAP
5. Pasal 121 ayat 2 tentang mahkamah kehormatan dewan
6. Pasal 152 ayat 2 tentang pimpinan BURT dan
7. Pasal 158 ayat 2 tentang pimpinan panitia khusus
Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan meminta agar ketujuh pasal tersebut dinyatakan konstitusional bersyarat, sepanjang dimaknai ketentuan tersebut memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend