Suara.com - UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) UU Nomor 17/2014 digugat oleh Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan. Gugatan ini dilayangkan karena hilangnya ketentuan menyangkut keterwakilan perempuan dalam UU yang merupakan revisi.
"DPR, lewat MD3 ini jelas menghilangkan konstitusi perempuan, dimana perempuan harus sama di bidang hukum dan politik," kata Juru Bicara Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan, Yuda Irlang Kusumaningsih usai mendaftarkan permohonan di Gedung MK, Selasa (19/8/2014).
Permohonan ini disampaikan koalisi yang terdiri dari Khofifah Indar Parawansa, Rieke Diah Pitaloka, Aida Fitayala, Yuda Kusmaningsih, Lia Wulandari, Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Perkumpulan Mitra Gender.
Yuda menambahkan, dia malah menduga, ada semacam konspirasi untuk menghilangkan keterwakilan perempuan dalam UU MD3 ini. Kecurigaan itu menyusul pengesahan UU yang dilakukan menjelang Pilpres 2014.
"Seluruh bangsa ini sedang memperhatikan pilpres, satu hari sebelum itu dikejutkan UU yang keluar ini. Pada UU lama selalu tercantum semua alat kelengkapan dewan menyertakan keterwakilan perempuan," tuturnya.
UU ini menghapus sejumlah pasal tentang keterwakilan perempuan yang tercantum dalam UU nomor 27 tahun 2009, sebagai rujukan sebelum direvisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?