Suara.com - UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) UU Nomor 17/2014 digugat oleh Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan. Gugatan ini dilayangkan karena hilangnya ketentuan menyangkut keterwakilan perempuan dalam UU yang merupakan revisi.
"DPR, lewat MD3 ini jelas menghilangkan konstitusi perempuan, dimana perempuan harus sama di bidang hukum dan politik," kata Juru Bicara Koalisi untuk Perjuangan Kepemimpinan Perempuan, Yuda Irlang Kusumaningsih usai mendaftarkan permohonan di Gedung MK, Selasa (19/8/2014).
Permohonan ini disampaikan koalisi yang terdiri dari Khofifah Indar Parawansa, Rieke Diah Pitaloka, Aida Fitayala, Yuda Kusmaningsih, Lia Wulandari, Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Perkumpulan Mitra Gender.
Yuda menambahkan, dia malah menduga, ada semacam konspirasi untuk menghilangkan keterwakilan perempuan dalam UU MD3 ini. Kecurigaan itu menyusul pengesahan UU yang dilakukan menjelang Pilpres 2014.
"Seluruh bangsa ini sedang memperhatikan pilpres, satu hari sebelum itu dikejutkan UU yang keluar ini. Pada UU lama selalu tercantum semua alat kelengkapan dewan menyertakan keterwakilan perempuan," tuturnya.
UU ini menghapus sejumlah pasal tentang keterwakilan perempuan yang tercantum dalam UU nomor 27 tahun 2009, sebagai rujukan sebelum direvisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA