Suara.com - LSM Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perluden) mengajukan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) ke Mahkamah Konstitusi.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Angraini mengatakan, UU MD3 dinilai bias gender karena menghapus kalimat “memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam pemilihan alat kelengkapan dewan.
Menurut Titi, penghapusan kalimat tersebut membuat perempuan yang menjadi anggota dewan tidak bisa dipilih saat menentukan alat kelengkapan dewan.
“Memang, penentuan alat pelengkap dewan itu dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Namun, dengan dihapuskannya kalimat tersebut maka ruang bagi perempuan untuk bisa dipilih menjadi alat pelengkap dewan sama sekali hilang. UU MD3 ini sama sekali tidak memperhatikan keterwakilan perempuan,” kata Titi saat dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/8/2014).
Titi mengakui, UU sebelumnya yang menyebut pemilihan alat pelengkap dewan harus memperhatikan keterwakilan perempuan juga belum maksimal. Namun, setidaknya UU tersebut masih memberi ruang bagi perempuan yang menjadi anggota dewan untuk bisa dipilih menjadi alat pelengkap dewan.
Titi menambahkan, Perludem dengan sejumlah aktivis perempuan dan juga para perempuan yang menjadi anggota DPR akan menyampaikan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa (19/8/2014) pukul 11 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar