Suara.com - Kepala Kantor Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara, Mudarisin, mengatakan keberadaan tempat penampungan dan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesungguhnya dibolehkan, asalkan memiliki izin serta lulus studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
"Sebenarnya boleh hanya saja harus ada izin dan AMDAL, sedangkan ini (di Cilincing) tidak punya izin dan AMDAL," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara, Mudarisin, di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (19/8/2014).
Pernyataan Mudarisin terkait dengan terbongkarnya lokasi penampungan limbah B3 ilegal yang berlokasi di daerah Marunda. Pengungkapan aktivitas di tempat tersebut dilakukan oleh tim Subdit III Sumdaling Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Mudarisin menambahkan tempat pengelolaan limbah B3 yang ideal ialah memiliki pagar beton di sekelilingnya, kemudian lantainya juga dilapisi beton sehingga tidak mengganggu lingkungan hidup sekitarnya.
"Kalau ada tumpahan limbah tidak langsung menyerap ke dalam tanah, yang bisa merusak air tanah," kata dia.
Terkait lokasi penampungan limbah B3 ilegal di Marunda, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, menjelaskan bahwa di sana digunakan untuk menampung oli bekas dari kapal laut.
Oli tersebut kemudian diolah lagi, lalu dijual ke pabrik-pabrik untuk bahan bakar tungku atau perapian.
Dari lokasi ilegal tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan tangki oli berkapasitas 16.000 liter, 11 kontainer yang sudah dimodifikasi, dua mesin pompa, satu kendaraan roda empat, 60 drum, serta oli bekas 190 liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri