Suara.com - Gara-gara menipu sepasang suami istri warga negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan status kewarganegaraan Malaysia, seorang anggota polisi wanita dihukum denda 2.500 ringgit oleh Pengadilan Melaka.
Hakim Amran Jantan menjatuhkan hukuman terhadap Lans Koperal Maimunah Isnin (40) setelah ia mengaku bersalah atas tuduhan penipuan di pengadilan seperti dilaporkan media di Kuala Lumpur, Rabu (19/8/2014).
Maimunah didakwa dengan niat menipu Safii Idris (47) dan istrinya untuk membantu menukarkan status Permanent Resident (PR) yang sudah mereka pegang menjadi warga negara Malaysia.
Pasangan itu sudah membayarkan uang sebanyak 1.500 ringgit kepada tersangka.
Maimunah datang ke rumah korban pada 1 Maret dan memberitahu mengenai lowongan sebagai anggota polisi. Safii mengatakan kepada terdakwa bahwa anak keduanya berminat menjadi anggota polisi.
Terdakwa kemudian meminta korban menyediakan dokumen yang diperlukan namun kemudian mengatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diproses karena pasangan itu masih berstatus PR.
Safii kemudian diminta menyediakan uang 1.500 ringgit sebagai bayaran untuk proses menukar status PR menjadi warga negara sebelum korban yang akhirnya menyadari penipuan itu membuat laporan ke kantor Sekretariat Pencegahan Suap Malaysia (SPRM) Melaka pada 13 Maret.
Maimunah yang tidak didampingi pengacara membayar denda yang dijatuhkan pengadilan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak