Suara.com - Gara-gara menipu sepasang suami istri warga negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan status kewarganegaraan Malaysia, seorang anggota polisi wanita dihukum denda 2.500 ringgit oleh Pengadilan Melaka.
Hakim Amran Jantan menjatuhkan hukuman terhadap Lans Koperal Maimunah Isnin (40) setelah ia mengaku bersalah atas tuduhan penipuan di pengadilan seperti dilaporkan media di Kuala Lumpur, Rabu (19/8/2014).
Maimunah didakwa dengan niat menipu Safii Idris (47) dan istrinya untuk membantu menukarkan status Permanent Resident (PR) yang sudah mereka pegang menjadi warga negara Malaysia.
Pasangan itu sudah membayarkan uang sebanyak 1.500 ringgit kepada tersangka.
Maimunah datang ke rumah korban pada 1 Maret dan memberitahu mengenai lowongan sebagai anggota polisi. Safii mengatakan kepada terdakwa bahwa anak keduanya berminat menjadi anggota polisi.
Terdakwa kemudian meminta korban menyediakan dokumen yang diperlukan namun kemudian mengatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diproses karena pasangan itu masih berstatus PR.
Safii kemudian diminta menyediakan uang 1.500 ringgit sebagai bayaran untuk proses menukar status PR menjadi warga negara sebelum korban yang akhirnya menyadari penipuan itu membuat laporan ke kantor Sekretariat Pencegahan Suap Malaysia (SPRM) Melaka pada 13 Maret.
Maimunah yang tidak didampingi pengacara membayar denda yang dijatuhkan pengadilan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok