Suara.com - Gara-gara menipu sepasang suami istri warga negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan status kewarganegaraan Malaysia, seorang anggota polisi wanita dihukum denda 2.500 ringgit oleh Pengadilan Melaka.
Hakim Amran Jantan menjatuhkan hukuman terhadap Lans Koperal Maimunah Isnin (40) setelah ia mengaku bersalah atas tuduhan penipuan di pengadilan seperti dilaporkan media di Kuala Lumpur, Rabu (19/8/2014).
Maimunah didakwa dengan niat menipu Safii Idris (47) dan istrinya untuk membantu menukarkan status Permanent Resident (PR) yang sudah mereka pegang menjadi warga negara Malaysia.
Pasangan itu sudah membayarkan uang sebanyak 1.500 ringgit kepada tersangka.
Maimunah datang ke rumah korban pada 1 Maret dan memberitahu mengenai lowongan sebagai anggota polisi. Safii mengatakan kepada terdakwa bahwa anak keduanya berminat menjadi anggota polisi.
Terdakwa kemudian meminta korban menyediakan dokumen yang diperlukan namun kemudian mengatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diproses karena pasangan itu masih berstatus PR.
Safii kemudian diminta menyediakan uang 1.500 ringgit sebagai bayaran untuk proses menukar status PR menjadi warga negara sebelum korban yang akhirnya menyadari penipuan itu membuat laporan ke kantor Sekretariat Pencegahan Suap Malaysia (SPRM) Melaka pada 13 Maret.
Maimunah yang tidak didampingi pengacara membayar denda yang dijatuhkan pengadilan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama