Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besok, Kamis (21/8/2014), rencananya akan membacakan putusan gugatan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Penyelenggara Pemilu pada pukul 11.00 WIB.
Hasil putusan itu lebih dulu tiga jam dari putusan MK baru dibacakan pada pukul 14.00 WIB.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengatakan keputusan DKPP tidak akan mempengaruhi hasil keputusan perkara sengketa Pilpres 2014 di MK.
Janedjri menegaskan, DKPP dan MK merupakan lembaga pengadil yang berbeda.
"Kalau DKPP ini kan memiliki kewenangan berbeda dengan Mahkamah. Kalau DKPP ranahnya lebih ke pelanggaran etik, sedangkan mahkamah diberi kewenangan konstitusional untuk memutus PHPU 2014. Jadi ini adalah dua lembaga yang mempunyai kewenangan yang berbeda," tutur Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia juga menjelaskan kalau objek hukum dari MK dan DKPP tidak terkait satu sama lainnya.
"Tidak. (DKPP) Ini kan etik, etik itu kan berhubungan ketika para penyelenggara. Sedangkan (MK) ini kan hasilnya," tutur Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta