Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besok, Kamis (21/8/2014), rencananya akan membacakan putusan gugatan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Penyelenggara Pemilu pada pukul 11.00 WIB.
Hasil putusan itu lebih dulu tiga jam dari putusan MK baru dibacakan pada pukul 14.00 WIB.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengatakan keputusan DKPP tidak akan mempengaruhi hasil keputusan perkara sengketa Pilpres 2014 di MK.
Janedjri menegaskan, DKPP dan MK merupakan lembaga pengadil yang berbeda.
"Kalau DKPP ini kan memiliki kewenangan berbeda dengan Mahkamah. Kalau DKPP ranahnya lebih ke pelanggaran etik, sedangkan mahkamah diberi kewenangan konstitusional untuk memutus PHPU 2014. Jadi ini adalah dua lembaga yang mempunyai kewenangan yang berbeda," tutur Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia juga menjelaskan kalau objek hukum dari MK dan DKPP tidak terkait satu sama lainnya.
"Tidak. (DKPP) Ini kan etik, etik itu kan berhubungan ketika para penyelenggara. Sedangkan (MK) ini kan hasilnya," tutur Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP