Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besok, Kamis (21/8/2014), rencananya akan membacakan putusan gugatan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Penyelenggara Pemilu pada pukul 11.00 WIB.
Hasil putusan itu lebih dulu tiga jam dari putusan MK baru dibacakan pada pukul 14.00 WIB.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengatakan keputusan DKPP tidak akan mempengaruhi hasil keputusan perkara sengketa Pilpres 2014 di MK.
Janedjri menegaskan, DKPP dan MK merupakan lembaga pengadil yang berbeda.
"Kalau DKPP ini kan memiliki kewenangan berbeda dengan Mahkamah. Kalau DKPP ranahnya lebih ke pelanggaran etik, sedangkan mahkamah diberi kewenangan konstitusional untuk memutus PHPU 2014. Jadi ini adalah dua lembaga yang mempunyai kewenangan yang berbeda," tutur Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia juga menjelaskan kalau objek hukum dari MK dan DKPP tidak terkait satu sama lainnya.
"Tidak. (DKPP) Ini kan etik, etik itu kan berhubungan ketika para penyelenggara. Sedangkan (MK) ini kan hasilnya," tutur Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara