Suara.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, mengatakan dalam sidang putusan hakim konstitusi yang akan berlangsung besok, Kamis (21/8/2014), hanya akan ada agenda tunggal. Yakni, pembacaan putusan hasil sidang sengketa pemilu presiden dan wakil presiden.
"Agendanya tunggal. Tidak ada (penyampaian lagi dari pihak-pihak yang bersengketa)," kata Janedjri, Rabu (20/8/2014).
Janedjri optimistis sidang putusan besok berjalan lancar karena MK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang diajukan Prabowo-Hatta tersebut sesuai jadwal.
"Maksimal malam ini putusan sudah diselesaikan sehingga besok putusan itu tinggal dibacakan dalam sidang," kata Janedjri.
Hari ini, sembilan hakim konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim secara tertutup. Rapat tersebut untuk membahas sekaligus membuat keputusan hasil sidang.
Janedjri mengatakan apabila hari ini rapat tersebut belum mencapai kesepakatan, akan dilanjutkan sampai besok pagi menjelang sidang pleno putusan.
Janedjri menjelaskan pengambilan putusan sidang sengketa pilpres dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Bilamana tidak tercapai kesepakatan dari sembilan hakim, maka akan digunakan metode pemungutan suara.
"Apabila suara sama banyak, maka suara ketua rapat permusyawaratan hakim menentukan. Itu mekanisme pengambilan keputusan sehingga tidak kemudian pengambilan keputusannya akan berlarut-larut sampai dengan melampaui tenggat waktu yang ditentukan, yaitu 14 hari kerja," kata dia.
"Insya Allah (keputusan) tidak akan diundur," Janedjri menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI