Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua warga Nigeria bernama Mallo Gombo alias Peter Nwan Kwo dan Vincent Enwere Anuma alias Casey. Mereka ditangkap terkait kasus penipuan lewat pemalsuan situs Bank Mandiri.
"Kedua tersangka menjalankan modus memalsukan website resmi Bank Mandiri," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, Rabu (20/8/2014).
Polisi menangkap Mallo di Hotel Bayu Utama, Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur, pada 8 Agustus 2014, sedangkan Vincent dibekuk di Apartemen Great Western Resort, Tangerang, Banten.
Bagaimana modus operandi mereka? Didik menjelaskan para tersangka mengirimkan secara acak link website palsu Bank Mandiri kepada calon korban melalui email. Mereka berharap calon mangsa mau memasukkan username dan password ke website palsu.
Setelah mendapatkan username dan password, mereka menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas resmi Bank Mandiri. Mereka juga mengaku akan memperbarui sistem data nasabah untuk mendapatkan info lebih lanjut dari korban.
Salah satu korban berinisial NW. Karena ketidaktahuannya saat menerima email, NW langsung membuka link dan memasukkan username serta password rekening.
"Usai mendapatkan username dan password, tersangka menghubungi korban menggunakan kode 021 mengaku sebagai pegawai Bank Mandiri untuk meminta nomor token korban," kata Didik.
Setelah itu, tersangka langsung memindahkan uang dari rekening korban ke rekening penampungan.
Sejauh ini, tersangka baru berhasil memperdayai tiga korban dengan total transaksi mencapai Rp300 juta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telpon seluler, dua buku tabungan, dan kartu ATM Bank Mandiri.
"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir