Suara.com - Calon presiden Prabowo Subianto menuliskan pepatah dalam bahasa Jawa "Becik ketitik ala ketara" yang berarti segala sesuatu yang baik dan buruk akan tampak, melalui akun Twitter-nya yang terverifikasi @Prabowo08, Rabu.
"Becik ketitik ala ketara," tulis Prabowo dalam akun Twitter-nya, yang dikutip di Jakarta, Rabu malam.
Tidak diketahui pasti apa maksud mantan Danjen Kopassus itu menuliskan pepatah Jawa tersebut. Tetapi yang jelas pepatah itu dituliskannya menjelang sidang pembacaan putusan gugatan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8) besok.
Prabowo sendiri bersama pasangannya Hatta Rajasa dikabarkan tidak akan menghadiri sidang putusan MK besok.
"Menurut rencana, capres dan cawapres (Prabowo-Hatta) absen di MK," ujar staf Hatta Rajasa, Fahmi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam.
Fahmi mengaku belum menerima informasi apakah besok Prabowo-Hatta akan berkumpul dengan petinggi partai koalisi atau menanti putusan MK di kediaman masing-masing.
Dikonfirmasi secara terpisah, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan, pada dasarnya tim kuasa hukum tidak berwenang merekomendasikan kepada Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk hadir atau tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan MK besok.
Tetapi secara pribadi Mahendradatta menilai sebaiknya Prabowo-Hatta tidak perlu hadir di sidang putusan itu, karena jika putusan MK memenangkan gugatan Prabowo-Hatta, maka pasangan itu tetap harus bekerja keras melakukan proses selanjutnya.
"MK itu awal dari perjuangan untuk 67 juta suara rakyat pemilih Prabowo-Hatta, dan bukan akhir dari perjuangan. Oleh karena itu sebaiknya Pak Prabowo tidak usah hadir di sidang putusan. Toh kalau menang sekalipun, harus kerja keras lagi memproses selanjutnya, dan tinggal nanti KPU mau taat atau tidak," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!