Suara.com - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), berharap semua pihak bisa menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak ada lagi yang sengaja mencari upaya hukum dengan jalur yang lain.
"Semua pihak terkait bisa menerima dengan ikhlas, jangan ada upaya menempuh jalur lain, karena nggak ada abis-abisnya. Kasihan masyarakat," kata Tim Kuasa Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution, di MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Selain itu, dia berharap putusan MK ini yang diharapkan bisa diterima semua pihak. Pasalnya, dengan menerima putusan ini dengan ikhlas, menurut Adnan, bisa menjadi pendidikan demokrasi dan cara memaknai suatu proses hukum bagi masyarakat.
"Supaya masyarakat bisa apresiasi dan paham makna suatu proses hukum ditingkat paling tinggi, MK," tuturnya.
Putusan MK soal PHPU ini akan dibacakan pada pukul 14.00 WIB nanti. Sengketa PHPU ini diajukan Prabowo-Hatta sejak dua pekan lalu. Selama jalannya sidang, sudah ada ratusan saksi yang dihadirikan dari seluruh pihak yang berperkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah