Suara.com - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), berharap semua pihak bisa menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak ada lagi yang sengaja mencari upaya hukum dengan jalur yang lain.
"Semua pihak terkait bisa menerima dengan ikhlas, jangan ada upaya menempuh jalur lain, karena nggak ada abis-abisnya. Kasihan masyarakat," kata Tim Kuasa Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution, di MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Selain itu, dia berharap putusan MK ini yang diharapkan bisa diterima semua pihak. Pasalnya, dengan menerima putusan ini dengan ikhlas, menurut Adnan, bisa menjadi pendidikan demokrasi dan cara memaknai suatu proses hukum bagi masyarakat.
"Supaya masyarakat bisa apresiasi dan paham makna suatu proses hukum ditingkat paling tinggi, MK," tuturnya.
Putusan MK soal PHPU ini akan dibacakan pada pukul 14.00 WIB nanti. Sengketa PHPU ini diajukan Prabowo-Hatta sejak dua pekan lalu. Selama jalannya sidang, sudah ada ratusan saksi yang dihadirikan dari seluruh pihak yang berperkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu