Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf meminta semua pihak yang berperkara dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden 2014 untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan jiwa besar.
"Saya mengharapkan agar pihak yang berperkara dalam peradilan sengketa hasil pemilu ini dan seluruh pendukungnya bersiap mendengar keputusan MK dengan jiwa besar, mengedepankan akal sehat, serta menghormati putusan itu," kata Slamet Effendy Yusuf.
Menurut Slamet, PBNU berharap proses di MK dilihat dan diterima sebagai hasil pergulatan yang bersifat konstitusional. UUD 1945 telah menyatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Karena itu, dia juga berharap MK akan membuat putusan yang adil, jujur dan tidak memihak.
Selain, itu Slamet juga menyerukan agar semua pihak menghindarkan diri dari perbuatan inkonstitusional dan anarkistik.
"Sebab bila itu terjadi akan membawa kerusakan dalam kehidupan sosial politik negara dan bangsa ini secara luas. Akibatnya akan merembet ke semua aspek kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita. Kita harus mencegah hal itu terjadi," tuturnya.
Menurut jadwal, majelis hakim MK akan membacakan putusan PHPU Pemilu Presiden 2014 pada Kamis pukul 14.00 WIB. Personel kepolisian dan TNI telah berjaga di Gedung MK dan sekitarnya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait putusan MK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan