Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang lanjutan perkara sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), hari ini, Kamis (21/8/2014). Sidang kali ini merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan keputusan.
"Sidang kita mulai," kata Ketua MK Hamdan Zoelva yang membuka sidang kali ini sekira pukul 14.30 WIB.
Pembacaan putusan ini molor 30 menit dari jadwal yang direncanakan. Di mana, hakim konstitusi menjadwalkan pembacaan vonis ini dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Dalam sidang ini, terpantau seluruh pihak berperkara disidang hari ini hadir. Namun, pihak pemohon gugatan PHPU ini, Prabowo-Hatta, tidak tampak. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Memang (Prabowo) nggak datang," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam persidangan kali ini turut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU.
Di antaranya, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner KPU di antaranya Arief Budiman, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay dan Ferry Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Ida Budhiati.
Untuk pihak terkait, Jokowi-JK, juga hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Salah satu politisi PDI Perjuangan, partai pengusung Jokowi-JK, yaitu Trimedya Pandjaitan tampak hadir dalam pembacaan sidang ini.
Untuk diketahui, sengketa PHPU ini diajukan Prabowo-Hatta sejak dua pekan lalu. Selama jalannya sidang, sudah ada ratusan saksi yang dihadirikan dari seluruh pihak berperkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!