Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang lanjutan perkara sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), hari ini, Kamis (21/8/2014). Sidang kali ini merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan keputusan.
"Sidang kita mulai," kata Ketua MK Hamdan Zoelva yang membuka sidang kali ini sekira pukul 14.30 WIB.
Pembacaan putusan ini molor 30 menit dari jadwal yang direncanakan. Di mana, hakim konstitusi menjadwalkan pembacaan vonis ini dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Dalam sidang ini, terpantau seluruh pihak berperkara disidang hari ini hadir. Namun, pihak pemohon gugatan PHPU ini, Prabowo-Hatta, tidak tampak. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Memang (Prabowo) nggak datang," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam persidangan kali ini turut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU.
Di antaranya, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner KPU di antaranya Arief Budiman, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay dan Ferry Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Ida Budhiati.
Untuk pihak terkait, Jokowi-JK, juga hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Salah satu politisi PDI Perjuangan, partai pengusung Jokowi-JK, yaitu Trimedya Pandjaitan tampak hadir dalam pembacaan sidang ini.
Untuk diketahui, sengketa PHPU ini diajukan Prabowo-Hatta sejak dua pekan lalu. Selama jalannya sidang, sudah ada ratusan saksi yang dihadirikan dari seluruh pihak berperkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO