Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan pembukaan kotak suara Pilpres 2014 yang dilakukan KPU bukan pelanggaran pemilu.
"Termohon bebas dapat membuka kotak suara," demikian dikatakan hakim MK, Anwar Usman, dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Permasalahan tersebut sebelumnya dijadikan dalil tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat mengajukan permohonan ke MK. KPU dinilai melanggar karena membuka kotak suara sebelum ada ketetapan MK Nomor 1/PHPU-PRES/XII/2014.
Hakim MK menilai keputusan KPU membuka kotak suara didasarkan pada pertimbangan untuk mencari alat bukti untuk memberikan jawaban atas permasalahan hasil pilpres yang disoal tim hukum Prabowo-Hatta.
MK menjelaskan bahwa KPU bisa membuka kotak suara jika terdapat saksi dari pihak aparat kepolisian, Bawaslu, dan saksi pasangan capres-cawapres. Selain itu, hasil pembukaan kotak suara kemudian dicatat dalam berita acara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek