Suara.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) segera mengurus pengunduran dari jabatan Gubernur Jakarta, agar tidak rangkap jabatan setelah dilantik pada 20 Oktober.
“Karena itu harus diagendakan segera oleh tatib DPRD, dan memang persyaratannya harus mundur karena tidak boleh merangkan dua jabatan negara," kata Gamawan ditemui di Gedung Kemendagri Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Mekanisme pengunduran diri tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pasal 29, yang menyatakan pengunduran diri kepala daerah atau wakil kepala daerah permintaan sendiri, diberitahukan ke pimpinan DPRD.
Rapat Paripurna tersebut harus dihadiri sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan sedikitnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
Mendagri telah menandatangani Surat Keputusan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih melalui Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 dengan jumlah 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
"SK DPRD DKI Jakarta sudah saya tandatangani 20 Agustus dan akan dilantik pada 25 Agustus bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD yang lama," jelasnya.
Untuk mendapatkan persetujuan DPRD dalam pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo paling tidak mendapat persetujuan dari 54 anggota DPRD.
"Kalau saya hitung-hitung, koalisi Joko Widodo di DPRD DKI itu hanya 50 kursi, sedangkan untuk mundur dia memerlukan 54 kursi. Tetapi saya tidak berharap ada penolakan, jadi mudah-mudahan tidak ada masalah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029