Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mempersilakan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat hasil Pilpres 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara pascakekalahan di Mahkamah Konstitusi.
Seandainya tim hukum Prabowo-Hatta benar-benar menggugat lagi, Husni mengatakan sudah siap menghadapi.
"Persiapannya tidak serumit di Mahkamah Konstitusi tentunya karena biasanya yang dipersoalkan itu adalah surat keputusan dan tidak terlalu banyak alat bukti yang diajukan," kata Husni di gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Pada prinsipnya, KPU siap mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pilpres.
"Ya, pada prinsipnya KPU menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu yang harus mempertanggungjawabkan pekerjaan ini, jadi kami akan mengikuti perkembangan yang ada di peradilan itu," kata dia.
Setelah urusan Pilpres 2014 kelar, KPU melakukan evaluasi internal.
"Kita akan melakukan evaluasi internal, tetapi akan melibatkan tenaga eksternal, seperti lembaga riset layaknya LIPI," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah