Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan, susunan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sudah merepresentasikan seluruh golongan. Karena itu, tidak lagi diperlukan perwakilan putra putri Indonesia dari seluruh suku di Indonesia.
"Enggak (perlu perwakilan putra-putri daerah) lah. ini kan sudah built in dalam pemahaman kita bersama. Representasi kelompok, golongan, wilayah, dan sebagainya, itulah kebhinekaan," tutur Surya Paloh di Rumah Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Menurut Surya, saat ini pihaknya hanya tinggal melakukan pembahasan soal kabinet. Dia pun berharap agar kabinet Jokowi-JK tetap bisa diefesiensikan.
"Pandangan saya sederhana saja, ini negara besar, proses perjalanan kehidupan bangsa ini sudah kita lalui dalam kemerdekaan 69 tahun ini. 10 tahun pemerintahan ini ada kabinet dengan portofolio yang efektif, ada 45 menteri kabinet di luar wakil menteri. Kalau saja ada pengurangan, tidak perlu dipaksakan sekali. Karena portofolio kabinet yang 34 ini untuk negara dengan size yang begitu besar. Kita bukan Singapore, Malaysia, saya pikir kalau itu tidak ditambah saja sudah bagus," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak