Suara.com - Tiga orang lelaki yang diduga pelaku pemerkosaan tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh warga Yalamciop, sebuah desa di Provinsi Huehuetenango, Guatemala.
Ketika lelaki bersaudara itu bernama Enrique (26), Rigoberto Martinez Ramos (18), dan sepupu mereka, Leonardo Herrera (18). Oleh massa, mereka diikat pada sebuah pohon dan dibakar hidup-hidup.
Polisi sudah terjun ke lokasi dan mencoba mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri massa. Namun sayang, upaya polisi gagal.
Menurut Wakil Kepolisian Provinsi Huehuetanango, Henry Delgado, ketiganya ditangkap pada hari Sabtu akhir pekan lalu oleh massa setempat. Kemarahan massa tak terbendung dan langsung menghakimi ketiga pemuda tersebut.
Anggota parlemen di kantor ombudsman nasional Erick Villatoro menyesalkan terjadinya aksi masyarakat tersebut. Ternyata, fenomena tersebut seakan sudah menjadi kebiasaan di Guatemala. Aksi main hakim sendiri sering terjadi sejak tahun 1996, usai penandatanganan piagam perdamaian yang menyudahi perang saudara 36 di negeri itu.
Sepanjang tahun 2013 sendiri, sudah ada 36 orang yang tewas, sementara 173 lainnya terluka oleh aksi main hakim sendiri. Data tersebut diperoleh dari Mutual Support Group, sebuah organisasai pengamat hak asasi manusia. (News.com.au)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!