Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Suroto alias Ade Sara (19) karena pengacara dua terdakwa mengaku baru menerima surat dakwaan.
Sidang yang semestinya dijadwalkan membacakan eksepsi atau keberatan hari ini, Selasa (26/8/2014), akhirnya ditunda hingga Selasa (2/9/2014), pekan depan.
"Bagaimana saudara penasihat hukum, sudah menerima dan mempelajari surat dakwaan," tanya Majelis Hakim Ketua, Absoro di persidangan.
"Kami baru menerima surat dakwaan dan baru mempelajarinya yang mulia," jawab Hendrayanto, pengacara dua terdakwa Assyifa Ramadhani (19) dan Ahmad Imam Al Hafitd (19).
Untuk mempersiapkan diri dalam mengajukan keberatan tersebut, majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada masing-masing pengacara kedua terdakwa.
"Tidak boleh tidak hadir dan tepat waktu," tegas Hakim Ketua Absoro.
Sebelum persidangan ditutup, pengacara Hafitd sempat mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar bisa memberikan surat dakwaan yang asli.
"Yang Mulia, kami minta agar diberi surat dakwaan yang ali dari JPU, karena kami takut apa yang kami dapat tidak sesuai dengan aslinya," pinta pengacara Muhamad Syafri Noer kepada hakim.
Hakim mengizinkannya sambil memberikan peringatan kalau hal itu hanya untuk kepentingan pembelaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka