Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. BBM tersebut dibawa oleh empat mobil pengangkut BBM kapasitas delapan ton atau sebanyak 32 ton.
"Saat ini kami sudah menahan empat tersangka dari pemilik dan pengurus PT Bintang Abadi Jaya Mulia yang sebelumnya diamankan di tempat pembongkaran milik PT Lobunta, di Desa Mekar Utara, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang," kata Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Pontianak, Selasa (26/8/2014).
Terungkapnya penyelewengan solar bersubsidi berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar Tugu Khatulistiwa.
"Berkat informasi itu, anggota kami langsung melakukan pengintaian, dan memang benar ada aktivitas ilegal sehingga tertangkap empat mobil tangki sedang mengangkut solar ke Ketapang," katanya.
Arief menjelaskan saat ini ada lima mobil tangki yang digunakan mengangkut BBM bersubsidi tersebut kini sedang diamankan di Mapolda Kalbar. Empat milik PT Bintang Abadi Jaya Mulai dengan nomor polisi, yakni KB 9561 SB, KB9560 SB, KP 9567 SA, KBP 9622 SA, dan satu unit mobil tangki milik PT Lobunta.
"Selain itu, kami juga telah memeriksa empat orang tersangka, Fa dan Su sebagai pemilik, dan Ik serta Su sebagai pengurus," ungkap Arief.
Modus penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, yakni dengan cara membeli solar bersubsidi di SPBU-SPBU di Kota Pontianak dan sekitarnya, setelah terkumpul dengan banyak maka dibawa dengan mobil tangki milik PT Bintang Abadi Jaya Mulia ke PT Lobunta sebagai pembeli.
"Untuk mengelabui petugas kepolisian, mereka (PT Bintang Abadi Jaya Mulai) seolah-olah mengantongi izin pembelian atau delivery order (DO) dari Pertamina dan berbagai izin lainnya, sehingga terlihat resmi, tetapi perusahaan itu tidak terdaftar di Pertamina," kata Kapolda Kalbar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!