Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. BBM tersebut dibawa oleh empat mobil pengangkut BBM kapasitas delapan ton atau sebanyak 32 ton.
"Saat ini kami sudah menahan empat tersangka dari pemilik dan pengurus PT Bintang Abadi Jaya Mulia yang sebelumnya diamankan di tempat pembongkaran milik PT Lobunta, di Desa Mekar Utara, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang," kata Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Pontianak, Selasa (26/8/2014).
Terungkapnya penyelewengan solar bersubsidi berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar Tugu Khatulistiwa.
"Berkat informasi itu, anggota kami langsung melakukan pengintaian, dan memang benar ada aktivitas ilegal sehingga tertangkap empat mobil tangki sedang mengangkut solar ke Ketapang," katanya.
Arief menjelaskan saat ini ada lima mobil tangki yang digunakan mengangkut BBM bersubsidi tersebut kini sedang diamankan di Mapolda Kalbar. Empat milik PT Bintang Abadi Jaya Mulai dengan nomor polisi, yakni KB 9561 SB, KB9560 SB, KP 9567 SA, KBP 9622 SA, dan satu unit mobil tangki milik PT Lobunta.
"Selain itu, kami juga telah memeriksa empat orang tersangka, Fa dan Su sebagai pemilik, dan Ik serta Su sebagai pengurus," ungkap Arief.
Modus penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, yakni dengan cara membeli solar bersubsidi di SPBU-SPBU di Kota Pontianak dan sekitarnya, setelah terkumpul dengan banyak maka dibawa dengan mobil tangki milik PT Bintang Abadi Jaya Mulia ke PT Lobunta sebagai pembeli.
"Untuk mengelabui petugas kepolisian, mereka (PT Bintang Abadi Jaya Mulai) seolah-olah mengantongi izin pembelian atau delivery order (DO) dari Pertamina dan berbagai izin lainnya, sehingga terlihat resmi, tetapi perusahaan itu tidak terdaftar di Pertamina," kata Kapolda Kalbar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris