Suara.com - Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina (19), Ahmad Imam Al Hafitd (19) hanya tertunduk lesu saat orang tua korban pembunuhan, Ade Sara Angelina Suroto (19), Elisabeth Diana Dewayani dan Suroto sempat memperlihatkan foto anaknya saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).
Dari pengamatan suara.com, foto tersebut memperlihatkan wajah korban yang tampak membiru dan hanya mengenakan baju tak lengkap sehingga bagian perutnya telanjang.
Ketika ditanya darimana asal foto tersebut, ibu Ade Sara, Elisabeth menolak berkomentar.
"Ngga usah dikasih tau asalnya mas dan tolong tidak usah ditunjukan kemana-mana," pinta Elisabeth hampir menitikkan air matanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa(26/8).
Sepasang sejoli Hafitd dan Assyifa Ramadhani (19) kini tengah menghadapi persidangan atas perbuatannya di pengadilan.
Mereka berdua didakwa membunuh Ade Sara dengan cara menyetrum, mencekik, serta menyumpal mulut Ade memakai kertas dan tisu.
Atas perbuatannya, Hafitd dan Assyifa dikenakan dakwaan pasal berlapis. Untuk dakwaan primer, mereka dijerat dengan dengan delik pembunuhan terencana yang dilakukan bersama-sama, diancam dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Mereka terancam hukuman mati untuk dakwaan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus