Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Puan Maharani, mengaku belum mau berandai-andai soal calon Ketua DPR RI. Apalagi menurutnya, saat ini UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tengah diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita belum bicara (soal) calon Ketua DPR. Hari ini kan mulai sidang gugatan di MK. Kami berdoa, dikembalikannya hak partai pemenang Pemilu sesuai UU-nya," kata Puan di Rumah Transisi, Jalan Situbondo, Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam.
UU MD3 2014 ini memang tengah digugat oleh PDIP karena mereka merasa dirugikan. Salah satu pasal yang dianggap merugikan adalah pasal 88 UU tersebut, yang berbunyi: "Pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil yang dipilih dari dan oleh anggota DPR."
Masalahnya, hal itu berbeda dengan Pasal 82 UU Nomor 27/2009 tentang UU MD3. Sebelum UU direvisi, pasal itu tidak menyebutkan demikian, melainkan intinya menyebut bahwa Ketua DPR berasal dari partai pemenang Pemilu.
Berita Terkait
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Benarkah Mulan Jameela Hanya Lulusan SMA? Pendidikannya Disentil gegara Tas Mewah
-
Rombak Anggaran ala Purbaya: Gebrakan atau Judi Ekonomi?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO