Suara.com - Polemik antara Polri dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kian panas. Musabab polemik terjadi ketika anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan bahwa Bareskrim Polri merupakan 'mesin ATM berjalan' milik korps bercelana coklat tersebut.
Pernyataan itu dilontarkan Adrianus, beberapa waktu lalu, di sebuah televisi Tanah Air.
Mendengar pernyataan tersebut, Polri pun murka. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman bahkan turut geram, dan meminta Kompolnas meminta maaf.
Ada dua syarat yang diminta Jenderal Polisi berbintang empat itu kepada Kompolnas. Pertama, Kompolnas meminta maaf secara terbuka di hadapan seluruh media di Indonesia. Utamanya, media yang digunakan Adrianus ketika melemparkan pernyataan panasnya.
Kedua, agar Kompolnas mencabut pernyataannya karena dapat menimbulkan dampak buruk di masyarakat.
Lebih lanjut, Sutarman mengatakan kalau pernyataan Adrianus melanggar undang-undang. Karena itu, bila maaf tak segera didengarnya, Sutarman tak akan segan untuk memperpanjang persoalan melalui ranah hukum.
"Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Sutarman.
"Kalau yang bersangkutan tidak merasa bersalah, saya akan proses melalui pengadilan. Karena negara kita adalah negara hukum," ucap Sutarman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21