Suara.com - Pemerintah Kota Bogor menutup paksa operasional pasar swalayan Giant Ekstra di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/8/2014) kemarin. Penutupan lantaran swalayan tersebut belum mengantongi sejumlah izin.
Penutupan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, dengan meminta pihak pengelola untuk menghentikan operasional yang sudah dibuka sejak 28 Agustus 2014 lalu.
Wali Kota dalam keterangannya menyebutkan, Giant Ekstra sudah melanggar beberapa aturan yakni Peraturan Daerah No 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Perda No 5 Tahun 2009 tentang Pendaftaran Perizinan di Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
"Kami sudah melayangkan surat peringatan yang ketiga kepada pengelola untuk segera memberhentikan operasional. Hari ini kami minta aktivitas dihentikan," kata Bima Arya.
Bima mengatakan, untuk mengantisipasi agar Giant Ekstra tidak beroperasi kembali, pihaknya akan menempatkan beberapa petugas Satpol PP untuk menjaga lokasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menilai pengelola Giant Ekstra telah membandel dan melawan pemerintah dengan tidak memenuhi rekomendasi yang telah disampaikan DLLAJ.
Menurut Usmar, operasional Giant Ekstra dapat terancam dicabut Izin Mendirikan Bangunannya (IMB) karena terindikasi melawan dan melanggar peraturan pemerintah.
"Sekitar dua minggu lalu, Kami sudah melakukan sidak ke Giant Ekstra, karena kita mendapatkan aspirasi dari warga termasuk Rektor IPB sendiri. Karena Giant ini sudah terbangun, kita coba memusyawarahkan dengan memanggil semua pihak terkait termasuk pengelola pusat Giant," kata Usmar.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Usmar, dibahas ada rekomendasi untuk mencegah kemacetan, dibuat celukan sebagai tempat naik dan turun pengunjung.
Menurut Usmar, rekomendasi menyediakan celuka ternyata sudah ada dalam rekomendasi 25 item rekomendasi dari DLLAJ, namun, fakta di lapangan hingga saat operasional Giant Ekstra belum menyediakan celukan yang sudah direkomendaiskan.
"Sampai akhirnya, kebijakan ini kita ambil, karena ternyata mereka tetap membandel memaksa beroperasi, jadi kita ambil tindakan tegas menutupnya. Sampai pihak pengelola belum memenuhi rekomendasi yang ada, jika tidak maka IMB akan kita cabut. Sanksi akan ditegakkan sesuai aturan," kata Usmar. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini