Suara.com - Pemerintah Kota Bogor menutup paksa operasional pasar swalayan Giant Ekstra di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/8/2014) kemarin. Penutupan lantaran swalayan tersebut belum mengantongi sejumlah izin.
Penutupan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, dengan meminta pihak pengelola untuk menghentikan operasional yang sudah dibuka sejak 28 Agustus 2014 lalu.
Wali Kota dalam keterangannya menyebutkan, Giant Ekstra sudah melanggar beberapa aturan yakni Peraturan Daerah No 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Perda No 5 Tahun 2009 tentang Pendaftaran Perizinan di Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
"Kami sudah melayangkan surat peringatan yang ketiga kepada pengelola untuk segera memberhentikan operasional. Hari ini kami minta aktivitas dihentikan," kata Bima Arya.
Bima mengatakan, untuk mengantisipasi agar Giant Ekstra tidak beroperasi kembali, pihaknya akan menempatkan beberapa petugas Satpol PP untuk menjaga lokasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menilai pengelola Giant Ekstra telah membandel dan melawan pemerintah dengan tidak memenuhi rekomendasi yang telah disampaikan DLLAJ.
Menurut Usmar, operasional Giant Ekstra dapat terancam dicabut Izin Mendirikan Bangunannya (IMB) karena terindikasi melawan dan melanggar peraturan pemerintah.
"Sekitar dua minggu lalu, Kami sudah melakukan sidak ke Giant Ekstra, karena kita mendapatkan aspirasi dari warga termasuk Rektor IPB sendiri. Karena Giant ini sudah terbangun, kita coba memusyawarahkan dengan memanggil semua pihak terkait termasuk pengelola pusat Giant," kata Usmar.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Usmar, dibahas ada rekomendasi untuk mencegah kemacetan, dibuat celukan sebagai tempat naik dan turun pengunjung.
Menurut Usmar, rekomendasi menyediakan celuka ternyata sudah ada dalam rekomendasi 25 item rekomendasi dari DLLAJ, namun, fakta di lapangan hingga saat operasional Giant Ekstra belum menyediakan celukan yang sudah direkomendaiskan.
"Sampai akhirnya, kebijakan ini kita ambil, karena ternyata mereka tetap membandel memaksa beroperasi, jadi kita ambil tindakan tegas menutupnya. Sampai pihak pengelola belum memenuhi rekomendasi yang ada, jika tidak maka IMB akan kita cabut. Sanksi akan ditegakkan sesuai aturan," kata Usmar. (Antara)
Berita Terkait
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Banggai, Wamensos: Ini Perintah Presiden
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
Jalan Panjang Satelit Palapa: Cerita Insinyur Asing di Indonesia 1976
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2