Suara.com - Pemerintah Kota Bogor menutup paksa operasional pasar swalayan Giant Ekstra di Jalan Raya Dramaga, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/8/2014) kemarin. Penutupan lantaran swalayan tersebut belum mengantongi sejumlah izin.
Penutupan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, dengan meminta pihak pengelola untuk menghentikan operasional yang sudah dibuka sejak 28 Agustus 2014 lalu.
Wali Kota dalam keterangannya menyebutkan, Giant Ekstra sudah melanggar beberapa aturan yakni Peraturan Daerah No 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Perda No 5 Tahun 2009 tentang Pendaftaran Perizinan di Bidang Perindustrian dan Perdagangan.
"Kami sudah melayangkan surat peringatan yang ketiga kepada pengelola untuk segera memberhentikan operasional. Hari ini kami minta aktivitas dihentikan," kata Bima Arya.
Bima mengatakan, untuk mengantisipasi agar Giant Ekstra tidak beroperasi kembali, pihaknya akan menempatkan beberapa petugas Satpol PP untuk menjaga lokasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menilai pengelola Giant Ekstra telah membandel dan melawan pemerintah dengan tidak memenuhi rekomendasi yang telah disampaikan DLLAJ.
Menurut Usmar, operasional Giant Ekstra dapat terancam dicabut Izin Mendirikan Bangunannya (IMB) karena terindikasi melawan dan melanggar peraturan pemerintah.
"Sekitar dua minggu lalu, Kami sudah melakukan sidak ke Giant Ekstra, karena kita mendapatkan aspirasi dari warga termasuk Rektor IPB sendiri. Karena Giant ini sudah terbangun, kita coba memusyawarahkan dengan memanggil semua pihak terkait termasuk pengelola pusat Giant," kata Usmar.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Usmar, dibahas ada rekomendasi untuk mencegah kemacetan, dibuat celukan sebagai tempat naik dan turun pengunjung.
Menurut Usmar, rekomendasi menyediakan celuka ternyata sudah ada dalam rekomendasi 25 item rekomendasi dari DLLAJ, namun, fakta di lapangan hingga saat operasional Giant Ekstra belum menyediakan celukan yang sudah direkomendaiskan.
"Sampai akhirnya, kebijakan ini kita ambil, karena ternyata mereka tetap membandel memaksa beroperasi, jadi kita ambil tindakan tegas menutupnya. Sampai pihak pengelola belum memenuhi rekomendasi yang ada, jika tidak maka IMB akan kita cabut. Sanksi akan ditegakkan sesuai aturan," kata Usmar. (Antara)
Berita Terkait
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional