Suara.com - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melalui Dekan Fakultas Hukum mengupayakan untuk permohonan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi bernama Florence Sihombing. Florence ditahan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Sabtu (30/8/2014) dalam kasus penghinaan warga Yogyakarta melalui media sosial.
"Kami sudah bertemu Kapolda, baru saja dari Direskrimsus, ini masih dalam proses penangguhan penahanan," kata Dekan Fakultas Hukum, Paripurna, Senin (1/9/2014).
Menurut dia, saat ini proses penangguhan penahanan tengah diteliti pihak penyidik.
"Apakah bisa sehari Florence keluar dari tahanan, kami serahkan semua kepada pihak Polda DIY," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar polisi Kokot Indarto mengatakan masih meneliti proses penangguhan terhadap mahasiswi S2 Notariat tersebut.
"Proses penangguhan diajukan keluarga, dan pihak ketiga Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Hari ini masih proses, mudah-mudahan bisa keluar. Bukan bebas bahasanya, tapi penangguhan penahanan. Sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya, dia harus kooperatif," kata Kokot.
Kejadian itu bermula pada 27 Agustus 2014, Florence bermaksud membeli BBM di SPBU Lempuyangan. Florence mengambil posisi antrean mobil, tanpa jalur sepeda motor, sehingga diperingatkan aparat TNI yang sedang bertugas dan petugas SPBU juga tidak mengisi kendaraan terlapor.
Kemudian Florence mengungkapkan kekesalannya di media sosial Path dengan kata-kata makian terhadap masyarakat Yogyakarta dan mengandung unsur pencemaran nama baik warga Yogyakarta.
Atas perbuatan tersebut kemudian sejumlah perwakilan warga Yogyakarta dan LSM melaporkan Florence ke Polda DIY. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK