Suara.com - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melalui Dekan Fakultas Hukum mengupayakan untuk permohonan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi bernama Florence Sihombing. Florence ditahan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Sabtu (30/8/2014) dalam kasus penghinaan warga Yogyakarta melalui media sosial.
"Kami sudah bertemu Kapolda, baru saja dari Direskrimsus, ini masih dalam proses penangguhan penahanan," kata Dekan Fakultas Hukum, Paripurna, Senin (1/9/2014).
Menurut dia, saat ini proses penangguhan penahanan tengah diteliti pihak penyidik.
"Apakah bisa sehari Florence keluar dari tahanan, kami serahkan semua kepada pihak Polda DIY," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar polisi Kokot Indarto mengatakan masih meneliti proses penangguhan terhadap mahasiswi S2 Notariat tersebut.
"Proses penangguhan diajukan keluarga, dan pihak ketiga Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Hari ini masih proses, mudah-mudahan bisa keluar. Bukan bebas bahasanya, tapi penangguhan penahanan. Sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya, dia harus kooperatif," kata Kokot.
Kejadian itu bermula pada 27 Agustus 2014, Florence bermaksud membeli BBM di SPBU Lempuyangan. Florence mengambil posisi antrean mobil, tanpa jalur sepeda motor, sehingga diperingatkan aparat TNI yang sedang bertugas dan petugas SPBU juga tidak mengisi kendaraan terlapor.
Kemudian Florence mengungkapkan kekesalannya di media sosial Path dengan kata-kata makian terhadap masyarakat Yogyakarta dan mengandung unsur pencemaran nama baik warga Yogyakarta.
Atas perbuatan tersebut kemudian sejumlah perwakilan warga Yogyakarta dan LSM melaporkan Florence ke Polda DIY. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan