Suara.com - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta melalui Dekan Fakultas Hukum mengupayakan untuk permohonan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi bernama Florence Sihombing. Florence ditahan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Sabtu (30/8/2014) dalam kasus penghinaan warga Yogyakarta melalui media sosial.
"Kami sudah bertemu Kapolda, baru saja dari Direskrimsus, ini masih dalam proses penangguhan penahanan," kata Dekan Fakultas Hukum, Paripurna, Senin (1/9/2014).
Menurut dia, saat ini proses penangguhan penahanan tengah diteliti pihak penyidik.
"Apakah bisa sehari Florence keluar dari tahanan, kami serahkan semua kepada pihak Polda DIY," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar polisi Kokot Indarto mengatakan masih meneliti proses penangguhan terhadap mahasiswi S2 Notariat tersebut.
"Proses penangguhan diajukan keluarga, dan pihak ketiga Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Hari ini masih proses, mudah-mudahan bisa keluar. Bukan bebas bahasanya, tapi penangguhan penahanan. Sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangannya, dia harus kooperatif," kata Kokot.
Kejadian itu bermula pada 27 Agustus 2014, Florence bermaksud membeli BBM di SPBU Lempuyangan. Florence mengambil posisi antrean mobil, tanpa jalur sepeda motor, sehingga diperingatkan aparat TNI yang sedang bertugas dan petugas SPBU juga tidak mengisi kendaraan terlapor.
Kemudian Florence mengungkapkan kekesalannya di media sosial Path dengan kata-kata makian terhadap masyarakat Yogyakarta dan mengandung unsur pencemaran nama baik warga Yogyakarta.
Atas perbuatan tersebut kemudian sejumlah perwakilan warga Yogyakarta dan LSM melaporkan Florence ke Polda DIY. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah