Suara.com - Setelah sempat menjadi bulan-bulanan di media sosial akibat kata-kata kasarnya terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta di Path, Florence Sihombing kini menuai simpati dari para pengguna Twitter.
Florence pada Sabtu (30/8/2014) ditahan oleh kepolisian daerah Yogyakarta setelah dilaporkan oleh belasan organisasi dan lembaga swadaya masyarakat yang mengklaim mewakili rakyat Yogyakarta. Dia dinilai menghina Yogyakarta dan penahanan atas dirinya didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih terus menjadi perdebatan.
Meski demikian penahanan Florence oleh kepolisian dinilai berlebihan, apalagi perempuan yang tengah menempuh pendidikan Strata 2 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu sudah meminta maaf secara terbuka di media massa dan media sosial.
"Bahwa Flo itu semberono di media sosial, itu iya. Tapi dipidanakan dengan UU ITE itu keterlaluan," kicau pengamat media sosial Nukman Luthfie dalam akun Twitternya, @nukman, pada Sabtu malam.
Sementara itu Budiman Sudjatmiko, @budimandjatmiko, juga mengatakan bahwa "Orang Yogya (dan yang pernah di Yogya) pasti tidak bangga dan malu setelah tahu polisi menahan Florence."
"Penahanan Florence dapat menjadikan Jogjakarta sebagai kota yang tidak ramah bagi keragaman pendapat dan kritik," tulis Zuhairi Misrawi dalam akun Twitter @zuhairimisrawi.
Lain lagi komentar akun @unilubis, yang sambil menyebut akun Twitter Humas Markas Besar Kepolisian Indonesia, mempertanyakan urgensi penahanan Florence.
"Apa perlu Florence Sihombing ditahan oleh Polda DIY? Diperlakukan seperti kriminal karena maki-maki kota dan orang-orangnya?" tulis pemilik akun @unilubis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Florence dilaporkan dan akhirnya ditahan oleh kepolisian DIY setelah pada akhir pekan kemarin menulis kata-kata makian terhadap kota Yogya dan warganya di media sosial Path.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu