Suara.com - Setelah sempat menjadi bulan-bulanan di media sosial akibat kata-kata kasarnya terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta di Path, Florence Sihombing kini menuai simpati dari para pengguna Twitter.
Florence pada Sabtu (30/8/2014) ditahan oleh kepolisian daerah Yogyakarta setelah dilaporkan oleh belasan organisasi dan lembaga swadaya masyarakat yang mengklaim mewakili rakyat Yogyakarta. Dia dinilai menghina Yogyakarta dan penahanan atas dirinya didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih terus menjadi perdebatan.
Meski demikian penahanan Florence oleh kepolisian dinilai berlebihan, apalagi perempuan yang tengah menempuh pendidikan Strata 2 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu sudah meminta maaf secara terbuka di media massa dan media sosial.
"Bahwa Flo itu semberono di media sosial, itu iya. Tapi dipidanakan dengan UU ITE itu keterlaluan," kicau pengamat media sosial Nukman Luthfie dalam akun Twitternya, @nukman, pada Sabtu malam.
Sementara itu Budiman Sudjatmiko, @budimandjatmiko, juga mengatakan bahwa "Orang Yogya (dan yang pernah di Yogya) pasti tidak bangga dan malu setelah tahu polisi menahan Florence."
"Penahanan Florence dapat menjadikan Jogjakarta sebagai kota yang tidak ramah bagi keragaman pendapat dan kritik," tulis Zuhairi Misrawi dalam akun Twitter @zuhairimisrawi.
Lain lagi komentar akun @unilubis, yang sambil menyebut akun Twitter Humas Markas Besar Kepolisian Indonesia, mempertanyakan urgensi penahanan Florence.
"Apa perlu Florence Sihombing ditahan oleh Polda DIY? Diperlakukan seperti kriminal karena maki-maki kota dan orang-orangnya?" tulis pemilik akun @unilubis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Florence dilaporkan dan akhirnya ditahan oleh kepolisian DIY setelah pada akhir pekan kemarin menulis kata-kata makian terhadap kota Yogya dan warganya di media sosial Path.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital