Suara.com - Justin Lee yang dijuluki media setempat dijuluki sebagai playboy Taiwan dijatuhi hukuman penjara selama 79 tahun 7 bulan karena tuduhan pemerkosaan.
Shin Min Daily News melaporkan, Justin dinyatakan bersalah karena terbukti menculik sembilan perempuan dan merekam pemerkosaan terhadap para korban.
Mereka yang diperkosa di antaranya, sejumlah model dan artis muda yang mabuk atau tidak sadar ketika dibawa dari klub malam dan tempat lainnya.
Sang playboy lalu melakukan tindak kekerasan terhadap mereka. Sebagian rekaman dilakukan terang-terangan dan sebagian lainnya dilakukan secara diam-diam.
Pengadilan Tinggi Taiwan menjatuhkan hukuman berat dari yang sebelumnya vonis pengadilan negeri setempat kepada playbor kaya itu.
Anehnya meski divonis 79 tahun, anak dari anggota DPR Taiwan, Lee Yue-chang itu disebut hanya perlu mendekam 30 tahun kurungan saja sebagai hukuman maksimum.
Justin juga harus membayar kompensasi kepada satu juta dolar Amerika atau lebih dari Rp10 miliar.
Polisi menemukan video seks di komputer dan handphone-nya pada tahun 2012.
Dia menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan, sampai menyerahkan diri kepada polisi. (Asione/Shin Min Daily)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran