Suara.com - Setelah diperiksa sekian kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu menurut KPK terkait dua hal.
“Berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan pemerasan,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di gedung KPK, Rabu (3/9/2014).
Berkaitan dengan itu Bambang menambahkan, dugaan korupsi dan pemerasan itu diduga dilakukan untuk mendapatkan dana operasional menteri yang lebih besar.
“Pasca menjadi menteri, diperlukan dana operasional menteri yang lebih besar dan untuk mendapatkan dana yang lebih besar dari dana yang dianggarkan, dilakukan beberapa hal kepada orang-orang yang di dalam. Supaya dana operasional jauh lebih besar,” tambah Bambang.
“Misalnya sebagai contoh, peningkatan atau pendapatan yang bersumber dari feedback dari kegiatan satu pengadaan atau jasa konsultan. Misalanya juga, pengumpulan dari rekanan dana-dana dari program-program tertentu. Atau dilakukan beberapa kegiatan rapat-rapat yang sebagian besar rapat itu fiktif,” lanjut Bambang.
Bambang menambahkan, dana-dana dari yang terkumpul tersebut menurut hasil penyidikan bisa dikategorikan penyelewangan dengan nilai sekitar Rp9,9 Miliar.
“Yang menurut hasil penyelidikan bisa dikualifikasi sebagai penyahagunaan, nilainya itu untuk sementara sekitar Rp9,9 Miliar,” tutup Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian