Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akhirnya ditetapkan tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penetapan ini menambah panjang politisi Partai Demokrat terjerat kasus hukum. Jero Wacik diduga telah mengumpulkan uang dengan cara ilegal sebesar Rp9,9 miliar.
Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konperensi pers di Gedung KPK, Rabu (3/9/2014) mengatakan, tersangka telah menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pemerasan.
“Tersangka setelah menjabat sebagai Menteri ESDM berupa mencari dana operasional yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar, dibuatlah beberapa hal. Misalnya dengan meningkatkan pendapatan dari kick back, dari kegiatan pengadaan, pengumpulan dana-dana dari rekanan untuk program program tertentu. Hal lain misalnya dilakukan rapat-rapat yang sesungguhnya rapat fiktif,” kata Bambang.
Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e juncto pasal 23 juncto pasal 421 KUHP. Dua pasal itu berhubungan dengan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Bambang pun menjabarkan langkah-langkah yang telah diambil KPK sebelum menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka. Seperti pemeriksaan terhadap anak dan istri serta mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia