Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akhirnya ditetapkan tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penetapan ini menambah panjang politisi Partai Demokrat terjerat kasus hukum. Jero Wacik diduga telah mengumpulkan uang dengan cara ilegal sebesar Rp9,9 miliar.
Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konperensi pers di Gedung KPK, Rabu (3/9/2014) mengatakan, tersangka telah menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pemerasan.
“Tersangka setelah menjabat sebagai Menteri ESDM berupa mencari dana operasional yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar, dibuatlah beberapa hal. Misalnya dengan meningkatkan pendapatan dari kick back, dari kegiatan pengadaan, pengumpulan dana-dana dari rekanan untuk program program tertentu. Hal lain misalnya dilakukan rapat-rapat yang sesungguhnya rapat fiktif,” kata Bambang.
Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e juncto pasal 23 juncto pasal 421 KUHP. Dua pasal itu berhubungan dengan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Bambang pun menjabarkan langkah-langkah yang telah diambil KPK sebelum menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka. Seperti pemeriksaan terhadap anak dan istri serta mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
Terkini
-
Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong
-
Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik