Suara.com - Lembaga pemerhati pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyatakan fraksi-fraksi di DPR yang mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan partai penakut.
"Pendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah partai penakut. Partai politik yang menghendaki kepala daerah dipilih DPRD mempunyai empat ketakutan sekaligus," ujar Deputi JPPR Masykurudin Hafidz melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (7/9/2014).
Dia menjabarkan, ketakutan pertama, yakni partai-partai itu takut dekat dengan pemilih. Sebab, kata dia, Pilkada langsung adalah kesempatan besar partai di tingkat lokal untuk saling mendekatkan diri, berkomunikasi politik dengan pemilih.
Masa kampanye dalam pilkada adalah masa penting bagaimana partai politik membuktikan diri kedekatannya dengan pemilih.
Namun dengan mengembalikan pilkada ke DPRD, partai takut akan sikap kritis pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan politiknya.
Ketakutan kedua, yakni partai politik takut dievaluasi oleh publik. Menurutnya, pada level eksekutif, adalah hak pemilih untuk memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan, sehingga apabila pemilih menilai selama kepemimpinannya partai daerah dipandang buruk, maka hak bagi pemilih untuk tidak lagi memilih calon dari partai tersebut.
"Dengan mengembalikan pilkada ke DPRD, berarti partai takut akan adanya evaluasi publik atas kinerja pemerintahannya," tegas dia.
Ketakutan ketiga, partai politik dinilai takut menjadi partai terbuka. Dia menjelaskan, dalam pilkada langsung, aspek keterbukaan dari partai menjadi salah satu kunci kemenangan, di mana semakin partai membuka diri terhadap proses pencalonan yang menyerap aspirasi maka semakin membuka peluang menang.
Namun apabila pilkada kembali ke DPRD, maka partai ketakutan terhadap apa yang terjadi di internal partai politik yang sesungguhnya diketahui publik.
Ketakutan keempat, lanjut dia, partai politik takut dipantau. Karena dalam proses pilkada langsung, elemen organisasi masyarakat sipil mempunyai kesempatan untuk meningkatkan kualitas demokrasi ditingkat lokal.
Kontrak-kontrak politik yang dibangun antara pemilih dengan calon yang didukung partai adalah bagian penting untuk membangun akuntabilitas pemerintahan.
"Apabila pilkada kembali ke DPRD, maka partai politik ketakutan terhadap pemantauan kinerja pemerintahan dari elemen masyarakat sipil tersebut," ucap Masykurudin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial