Suara.com - RUU Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini sudah memasuki pembahasan akhir di DPR rawan digugat ke Mahkamah Konstutusi. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng mengatakan, uji materi dilakukan apabila DPR memutuskan kepala daerah tidak lagi dipilih langsung tetapi oleh DPRD.
Kata dia, pemilihan kepala daerah oleh DPR merupakan bentuk pengabaian dari amanat rakyat dan juga merupakan ancaman besar bagi demokrasi. Karena itu, dia berharap pemerintah melakukan lobi kepada fraksi-fraksi di DPR agar tetap memutuskan pemilihan langsung untuk kepala daerah.
“Bola sekarang ada di tangan pemerintah. Beberapa waktu lalu memang pemerintah ingin pemilihan oleh DPRD tetapi kemudian berubah. Dengan sisa waktu yang sedikit ini, tidak ada cara lain selain meloba fraksi di DPR. Karena saat ini sebenarnya RUU Pilkada tinggal diplenokan di Paripurna sebelum disahkan menjadi UU,”kata Endi Jaweng kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu, (6/9/2014).
Robert Endi menambahkan, pemerintahan SBY seharusnya bisa menerapkan sikap mereka yang mendukung pemilihan langsung kepala daerah kepada perwakila mereka di DPR terutama Partai Demokrat. Dia mengaku heran karena Fraksi Demokrat di DPR justru mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
“Perkembangan terakhir, koalisi merah putih di DPR masing unggul dalam jumalh suara yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Yang saya bingung, Fraksi Demokrat justru mendukung pemilihan oleh DPRD sementara Fraksi PKS yang anggota Koalisi Merah Putih justru mendukung pemilihan langsung,” tegasnya.
Panja RUU Pilkada memunculkan tiga opsi dalam pemilihan kepala daerah. Opsi pertama yaitu pasangan gubernur, wali kota dan bupati dipilih langsung seperti sekarang. Opsi ini didukung oleh PDIP, Hanura, PKB, PKS dan pemerintah.
Opsi kedua, pasangan gubernur, wali kota dan bupati dipilih oleh DPRD didukung oleh Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan Gerindra. Opsi ketiga, gubernur dipilih langsung, namun bupati, wali kota dipilih DPRD hanya didukung oleh DPD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO