Suara.com - RUU Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini sudah memasuki pembahasan akhir di DPR rawan digugat ke Mahkamah Konstutusi. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng mengatakan, uji materi dilakukan apabila DPR memutuskan kepala daerah tidak lagi dipilih langsung tetapi oleh DPRD.
Kata dia, pemilihan kepala daerah oleh DPR merupakan bentuk pengabaian dari amanat rakyat dan juga merupakan ancaman besar bagi demokrasi. Karena itu, dia berharap pemerintah melakukan lobi kepada fraksi-fraksi di DPR agar tetap memutuskan pemilihan langsung untuk kepala daerah.
“Bola sekarang ada di tangan pemerintah. Beberapa waktu lalu memang pemerintah ingin pemilihan oleh DPRD tetapi kemudian berubah. Dengan sisa waktu yang sedikit ini, tidak ada cara lain selain meloba fraksi di DPR. Karena saat ini sebenarnya RUU Pilkada tinggal diplenokan di Paripurna sebelum disahkan menjadi UU,”kata Endi Jaweng kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu, (6/9/2014).
Robert Endi menambahkan, pemerintahan SBY seharusnya bisa menerapkan sikap mereka yang mendukung pemilihan langsung kepala daerah kepada perwakila mereka di DPR terutama Partai Demokrat. Dia mengaku heran karena Fraksi Demokrat di DPR justru mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
“Perkembangan terakhir, koalisi merah putih di DPR masing unggul dalam jumalh suara yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Yang saya bingung, Fraksi Demokrat justru mendukung pemilihan oleh DPRD sementara Fraksi PKS yang anggota Koalisi Merah Putih justru mendukung pemilihan langsung,” tegasnya.
Panja RUU Pilkada memunculkan tiga opsi dalam pemilihan kepala daerah. Opsi pertama yaitu pasangan gubernur, wali kota dan bupati dipilih langsung seperti sekarang. Opsi ini didukung oleh PDIP, Hanura, PKB, PKS dan pemerintah.
Opsi kedua, pasangan gubernur, wali kota dan bupati dipilih oleh DPRD didukung oleh Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan Gerindra. Opsi ketiga, gubernur dipilih langsung, namun bupati, wali kota dipilih DPRD hanya didukung oleh DPD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz